Berita Viral
Daftar 7 Negara di ASEAN Terapkan WFH Termasuk Indonesia dan Vietnam Antisipasi Krisis Energi Global
erikut daftar negara di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang memberlakukan Work From Home (WFH)
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar negara di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang memberlakukan Work From Home (WFH).
Ya, WFH diterapkan menyiasati potensi krisis energi global akibat perang di Timur Tengah yang melibatkan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.
Seprti diberitakan, dampak perang, mengakibatkan gangguan pasokan energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz yang menjadi jalur utama distribusi minyak dunia.
Baca juga: DJP Resmi Hapus Denda Wajib Pajak yang Terlambat Lapor SPT hingga 30 April 2026
Kondisi ini langsung mendorong lonjakan harga energi dan memaksa banyak negara mengambil langkah penghematan.
Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) juga mulai mengambil langkah penghematan energi.
1. Indonesia
Di Indonesia, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta.
Baca juga: Tampang Samin Tan Resmi DItahan Kejagung, Kasus Korupsi Pertambangan di Kalteng
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan akan mulai diterapkan setelah Lebaran, dengan pengecualian pada sektor pelayanan publik.
Aturan ini disebut nantinya berpotensi menghemat hingga 20 persen konsumsi BBM.
Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan WFH tidak serta merta efektif dalam menekan konsumsi BBM secara signifikan.
"Yang pasti, kebijakan tersebut tidak serta merta efektif dan tidak dapat disebut langsung menghemat 20 persen konsumsi BBM. Kita harus pahami dulu konsumsi BBM oleh siapa. Pegawai ASN misalkan akan menerapkan WFH satu kali seminggu, jumlah ASN berapa? Apakah semuanya menggunakan kendaraan pribadi?," terang Nailul saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/3/2026).
2. Filipina
Di Filipina, Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. mewajibkan rapat virtual dan membatasi perjalanan dinas melalui kebijakan resmi pemerintah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Memorandum Circular (MC) No. 114 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Eksekutif Ralph G. Recto pada 6 Maret 2026 atas otoritas Presiden.
3. Thailand
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Airlangga-Hartarto-Saat-Dikofirmasi.jpg)