Berita Viral

PERGANTIAN Kabais TNI Dinilai Sudah Tepat, Pengamat: Demi Objektif Kasus Penyiraman Air Keras

ergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo dinilai dampak dari kasus penyiraman air keras

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Kepala Negara mendesak aparat agar kasus teror tersebut diusut tuntas, termasuk ke pihak yang menyuruh mereka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo dinilai dampak dari kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus

Letjen Yudi menyerahkan jabatan setelah anak buahnya terlibat dalam penyiraman air keras ke aktivis Andrie.  

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers singkat di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (25/3/2026).

Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai langkah pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sudah tepat untuk menjaga objektivitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan. 

Ia menyebut kebijakan tersebut relevan mengingat kasus yang ditangani melibatkan personel internal intelijen militer.

“Sudah benar Kabais diganti karena untuk menjaga obyektivitas saat masa penyelidikan/penyidikan. Hal ini baik diberlakukan karena para pelaku adalah anggota Denma BAIS TNI,” kata Susaningtyas melalui pesan singkatnya, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Nekat Berkendara Sejauh 50 Km, Istri Sah Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya dengan Rekan Kerja

Baca juga: Polsek Panai Tengah Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Ekstasi dan Liquid Vape

Ia menjelaskan, terdapat empat orang tersangka yang berada dalam struktur BAIS TNI.

Menurutnya, para tersangka bekerja dalam sistem intelijen yang terintegrasi dan tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal masing-masing.

“Artinya, mereka bekerja dalam sistem intelijen yang terintegrasi, tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal. Jika tidak diganti akan menciptakan disorientasi publik,” ujar mantan Anggota Komisi I DPR RI itu.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Nuning itu mengingatkan bahwa tanpa pergantian tersebut, masyarakat berpotensi salah memahami konteks kasus.

“Publik yang tidak memahami struktur militer dapat dengan mudah menyimpulkan ini adalah persoalan matra, bukan persoalan BAIS,” ucapnya.

Terkait kemungkinan penerapan langkah serupa di institusi lain, ia menilai hal itu dapat menjadi pertimbangan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, ia menegaskan penerapannya tidak bisa disamakan begitu saja dengan yang terjadi di TNI dan harus didukung regulasi yang jelas. 

“Sesungguhnya bagus jika hal ini juga dilaksanakan Polri. Tetapi tidak bisa apple to apple secara otomatis diberlakukan sama antara yang terjadi di TNI dengan di Polri. Harus ada regulasi yang mengatur,” kata dia.

Kepala Bais TNI Lepas Jabatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved