Berita Viral

VIRAL Video Prajurit TNI Berseragam Beli Narkoba di Komplek Berlan, Ini Penjelasan Kadispenad

Viral di media sosial video amatir yang memperlihatkan seorang prajurit TNI transaksi narkoba di Komplek Berlan

Editor: Juang Naibaho
IST
Prajurit TNI AD Koptu YP diduga tengah transaksi narkoba bersama seseorang di Kompleks Berlan, Jakarta Timur. (DOK. Tangkapan layar Instagram) 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial video amatir yang memperlihatkan seorang prajurit TNI Angkatan Darat duduk santai sambil transaksi narkoba di Komplek Berlan, Jakarta Timur.

Video itu sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetizen. Dalam narasinya transaksi barang haram itu disebut berlangsung saat momen lebaran.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan anggota TNI AD berinisial Koptu YP diamankan karena membeli narkoba di Kompleks Berlan, Jakarta Timur.

Pengamanan prajurit tamtama itu merupakan tindak lanjut dari video viral yang diunggah akun Instagram Badan Perwakilan Netizen II, yang memperlihatkan Koptu YP sedang membeli narkoba bersama seseorang berpakaian sipil.

“Dari hasil pendalaman diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad,” kata Donny saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026). 

“Perlu diketahui pula bahwa yang bersangkutan kemudian telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah dia. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui membeli dan menggunakan narkoba. 

Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif.

Saat ini, Koptu YP ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. 

Baca juga: Partai Demokrat Sebut Anies Baswedan Tak Diundang Acara Open House SBY, Tepis Ada Bahas Pilpres 2029

Dua Potongan Video Berbeda 

Dalam hal ini, Donny menekankan bahwa video viral tersebut merupakan gabungan dari dua potongan kejadian yang berbeda dan tidak saling berkaitan. 

“Potongan video pada bagian akhir yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad beserta pengemudinya atas nama Pratu Laode, merupakan kejadian terpisah,” ungkap dia. 

Dari pemeriksaan sementara, pengemudi tersebut mengaku berada di lokasi untuk mengunjungi temannya dan tidak terkait dengan peristiwa transaksi narkoba. 

“Namun demikian, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara internal, dan apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas dia. 

Donny menegaskan, tindakan Koptu YP merupakan perbuatan oknum dan tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan. 

TNI AD berkomitmen memberantas narkoba dan tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, serta mengonfirmasi kebenarannya kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved