Berita Viral

KRONOLOGI Kaki Polantas Terlindas Bus di Madiun, Videonya Beredar Viral di Medsos

Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami luka patah tulang setelah kakinya terlindas bus

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
KAKI TERLINDAS BUS - Anggota Satlantas Polres Madiun Kota memegang kaki kirinya setelah terlindas ban bus yang melintas di di simpang lima tuga pendekar Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (23/3/2026).(KOMPAS.com/Tangkapan Layar) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami luka patah tulang setelah kakinya terlindas bus di Simpang Lima Tugu Pendekar Kota Madiun.

Insiden tersebut terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Bus tersebut sedianya hendak menjemput penumpang arus balik di Terminal Purboyo Madiun. Namun, saat putar balik bus tersebut melindas kaki polantas yang sedang bertugas.

Kondisi itu mengakibatkan kaki kiri petugas berinisial PSA patah hingga dilarikan ke rumah sakit. 

Video terlindasnya kaki anggota Satlantas Porles Madiun Kota pun viral di media sosial. 

Video berdurasi satu menit 11 detik itu viral akun instagram Info Madiun Raya. 

Baca juga: LAKA MAUT Pemudik di Majalengka Tewaskan 6 Orang Sekeluarga, Minibus Diduga Rem Blong

Dalam video itu nampak sebuah bus berwarna coklat posisi melintang di simpang lima tuga pendekar Kota Madiun. 

Beberapa saat kemudian terlihat beberapa anggota polisi mengadang bus lalu mengamankan seorang kernet bus tersebut.

Sementara tak jauh dari bus nampak seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota berinisial PSA duduk kesakitan memegang kaki kirinya.

Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono yang dikonfirmasi Selasa (24/3/2026), membenarkan insiden yang menimpa salah satu anggotanya tersebut. 

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/3/2026) kemarin. 

“Akibat kejadian itu kaki kiri anggota kami patah karena terlindas ban bus,” kata Nanang. 

Nanang menyatakan kejadian itu bermula saat beberapa anggotanya melakukan penindakan terhadap bus pariwisata dengan nopol AB 7542 UA lantaran melanggar rambu-rambu lalu lintas. 

Sesuai aturan, bus seharusnya melewati jalan Ring Road untuk menuju ke Terminal Purboyo Madiun. 

Lantaran melanggar lalu lintas, anggota Satlantas Polres Madiun Kota meminta agar pengemudi bus melakukan putar balik menuju ruas jalan yang benar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved