Berita Viral

HARTA KEKAYAAN Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji yang Dapatkan Fasilitas Tahanan Rumah dari KPK

Berikut ini harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama RI yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
GUS YAQUT DITAHAN - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut melemparkan senyum tipis saat mengenakan rompi tahanan berwarna orange di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama RI yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji tahun 2023-2024. 

Setelah ditahan KPK mulai Kamis (12/3/2026).

Namun, tak begitu lama, KPK memberikan status tahanan rumah ke Gus Yaqut

Pemberian ini menjadi polemik di tengah masyarakat. 

Sebab, ini untuk pertama kalinya, KPK memberikan tahanan rumah ke tersangka korupsi

Padahal, Gus Yaqut merugikan negara mencapai Rp 622 miliar. 

Setelah menjadi tersangka, masyarakat berbondong-bondong mengorek tentang harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Januari 2025/Khusus - Akhir Menjabat, totalharta Yaqut Cholil menyentuh angka Rp 13 miliar lebih.

Dalam LHKPN tersebut, harta terbanyak yang dimiliki mantan Ketua Umum GP Ansor ini ada di aset tanah dan bangunan senilai Rp 9.520.500.000.

Yaqut juga mencantumkan utang yang dimilikinya sebesar Rp 800.000.000.

Berikut rincian harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama era Jokowi yang kini menjadi koruptor kuota haji :

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000

2. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved