Berita Viral

MISTERI Mutilasi Istri Siri di Samarinda, 2 Pelaku Rencanakan Pembunuhan Sejak Januari

Misteri penemuan 7 potongan tubuh manusia di Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
DITEMUKAN DALAM KARUNG - Inafis Polresta Samarinda evakuasi potongan tubuh di Samarinda. Kasus terungkap dari dua bocah yang menemukan karung berisi potongan tubuh saat bermain di Gang Nawasari. Korban diduga dimutilasi menjadi tujuh bagian dan ditemukan di dua lokasi berbeda. 

TRIBUN-MEDAN.com - Misteri penemuan 7 potongan tubuh manusia di Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.

Potongan tubuh dipastikan korban pembunuhan disertai polisi. Identitas korban bernama Suimih binti Chamim, usia 35 tahun, asal Pemalang, Jawa Tengah. 

Suimih dihabisi suami sirinya, berinisial J alias W (35). Sedangkan pelaku lainnya adalah R (56), seorang ibu rumah tangga. 

Baca juga: UPDATE Kasus Polwan Brigpol YM Kedapatan Mencuri Uang di Salon, Telah Ditahan Propam sejak 17 Maret

Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Samarinda ini hanya dalam waktu kurang dari 12 jam.

Dua orang pelaku ditangkap tak lama setelah potongan tubuh korban ditemukan di tiga lokasi berbeda pada hari pertama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan dari Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama jajaran reskrim Polsek Sungai Pinang, Polsek Samarinda Ulu, dan Polsek Kota. 

“Pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, ditemukan potongan tubuh manusia dalam kondisi tidak lengkap. Kami menduga kuat ini adalah korban pembunuhan yang dimutilasi, dengan bagian tubuh dibuang di beberapa lokasi berbeda,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Aula Mako Polresta Samarinda, Minggu (22/3/2026). 

Penemuan potongan tubuh itu terjadi di Jalan Gunung Pelanduk RT 13, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda. 

Polisi bersama warga dan sejumlah pemangku kepentingan langsung melakukan evakuasi dan penyelidikan di lokasi. 

Awalnya, identitas korban belum diketahui. Namun, tim Inafis Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan identifikasi melalui sidik jari dan ciri-ciri fisik. 

“Dalam waktu satu hingga dua jam, korban berhasil kami identifikasi bernama Suimih binti Chamim, usia 35 tahun, asal Pemalang, Jawa Tengah. Korban merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Perjuangan, Kecamatan Sungai Pinang,” kata Hendri. 

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian mengamankan dua orang tersangka pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. 

“Kurang dari 12 jam setelah penemuan, kami berhasil mengamankan dua pelaku,” ujarnya. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial J alias W (35), warga Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, yang merupakan suami siri korban, serta R (56), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Motif Pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan ini telah direncanakan sejak lama. 

Kedua pelaku disebut memiliki dua motif utama, yakni sakit hati dan keinginan menguasai harta milik korban. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved