Berita Viral

NASIB Polwan yang Curi Uang Pelanggan di Salon Kecantikan, Diproses Propam Polda NTT dan Ditahan

Polwan yang bertugas di Polres Rote Ndao dibawa ke Polda NTT dan ditahan kasus curi uang pelanggan di salon kecantikan

Editor: Juang Naibaho
HO
Ilustrasi Polwan. Seorang polwan berinisial YM yang bertugas di Polres Rote Ndao ditahan di Polda NTT terkait kasus pencurian uang pelanggan di salon kecantikan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat kasus polisi wanita (polwan) di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kedapatan curi uang pelanggan di salon kecantikan?

Meski korban telah memaafkan, namun kasusnya tetap berjalan baik pidana maupun proses etik.

Polwan berinisial YM yang bertugas di Polres Rote Ndao tersebut, kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda NTT.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa Brigpol YM telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia diperiksa oleh Bidang Propam setelah diduga terlibat pencurian uang milik pelanggan di sebuah salon kecantikan di Kota Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.

"Brigpol YM telah dibawa oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao ke Polda NTT pada tanggal 17 Maret 2026 lalu. Saat ini sudah ditahan di Polda NTT. Nanti kita akan infokan perkembangan kasusnya," kata Hendry seperti dilansir dari Pos Kupang pada Jumat (20/3/2026).

Ia menegaskan, institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. 

Saat ini, Brigpol YM telah mendekam di ruang tahanan sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu.

Ia mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, pada Jumat (6/3/2026).

Laporan tersebut disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polres Rote Ndao langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta korban membuat laporan resmi.

Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi terhadap Brigpol YM.

“Ketika dilakukan klarifikasi terhadap terduga YM oleh personel kami, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan,” jelas Parwata.

Sementara itu, Kapolres Rote Ndao, Mardiono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penanganan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved