Berita Viral
TNI Ambil Alih Kasus Andrie Yunus dari Polisi Picu Kejanggalan dan Tanda Tanya, Ada Apa?
Tentara Nasional Indonesia (TNI) ambil alih kasus Andrie Yunus dari kepolisian picu kejanggalan dan tanda tanya hingga respons Presiden Prabowo pun
TRIBUN-MEDAN.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) ambil alih kasus Andrie Yunus dari kepolisian picu kejanggalan dan tanda tanya.
Adapun langkah TNI yang mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari kepolisian memicu tanda tanya besar.
Disisi lain, di tengah polemik yang menguat, Prabowo Subianto memberikan respons terkait keputusan tersebut.
Pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ditandai dengan penahanan 4 oknum TNI yang diduga terlibat.
Diketahui, kepolisian yang sejak awal memegang kendali penyelidikan, TNI tiba-tiba turun tangan dan mengamankan empat prajuritnya.
Langkah instan militer ini memunculkan rentetan kejanggalan, mengundang tanya mengapa institusi yang seharusnya menangani tindak pidana umum, yakni Polri, justru terkesan lamban dan membiarkan kasus ini diambil alih.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, secara gamblang menyebut masuknya TNI dalam penyelidikan kasus ini membuat situasi menjadi "ambyar".
Baca juga: Keenan Nasution Akhirnya Resmi Cabut Gugatan ke Vidi Aldiano, Tak Sanggup Dihujat Netizen?
Menurutnya, secara kacamata hukum, tidak ada dasar yang kuat bagi TNI untuk melakukan penyelidikan.
"Dua pelaku yang terekam CCTV itu jelas-jelas tidak memakai atribut militer, melainkan sipil. Peristiwanya juga terjadi di jalan umum (Jalan Salemba), jauh dari wilayah militer.
Lalu berdasar apa tiba-tiba TNI melakukan penyelidikan?" kata Ray dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Tim kuasa hukum Andrie, M. Fadhil Alfathan, turut mempertanyakan dasar penangkapan yang dilakukan Polisi Militer (Pomdam Jaya).
Seluruh bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi saat ini berada di tangan Polda Metro Jaya.
"Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya," ujar Fadhil.
Kejanggalan semakin mencolok ketika ada perbedaan data yang signifikan antara hasil penyelidikan Polri dan TNI.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya merilis dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wajah-dua-terduga-pelaku-penyiraman-air-keras-ke-Andrie-Yunus.jpg)