Berita Viral

MINTA RJ dan Minta Maaf, Rismon Sianipar Dinilai Sudah Tidak Punya Martabat: Robot Diremot dari Solo

Rismon Sianipar dinilai tidak memiliki martabat setelah meminta restorative justice (RJ) ke Jokowi. 

IST
PENGHINAAN - Ahmad Khozinudin (kiri) soroti nilai parsel Gibran untuk Rismon Sianipar (kanan). Kuasa Hukum Roy Suryo itu menilai pemberian parsel tersebut sebagai bentuk penghinaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar dinilai tidak memiliki martabat setelah meminta restorative justice (RJ) ke Jokowi. 

Rismon Sianipar juga dinilai telah merusak harga diri mendatangi Jokowi dan meminta maaf.  Tak cuma itu, Rismon Sianipar juga sowan ke Istana Wakil Presiden Gibran Rakabuming

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin

"Rismon ini beda dengan dua pendahulunya (Eggi dan Damai), kalau yang dua pendahulunya masih punya martabat lah karena tidak mengakui," ujarnya, Kamis (19/3/2026), dikutip dari YouTube Metro TV.

"Kalau ini (Rismon) tidak punya martabat sama sekali, sudah seperti robot yang diremot dari Solo. Maka dia sebenarnya hari ini seperti robot yang diremot dari Solo untuk menjalankan sejumlah kerja rodi yang ditetapkan sebelum akhirnya dia mendapatkan SP3," ungkap Khozinudin.

Namun, Khozinudin merasa ragu Rismon akan mendapatkan RJ tersebut karena hingga sekarang SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan belum terbit.

"Sayangnya saya juga masih ragu apakah benar Rismon ini mendapat SP3 soalnya sudah beberapa hari ini belum. Ini berbeda sekali dengan kasusnya Eggi, tanggal 8 Januari dia datang ke Solo, 13 Januari mengajukan permohonan restoratif, 15 Januari langsung mendapatkan SP3, mantap itu barang dapat."

"Sementara Rismon dia harus disuruh keliling-keliling dulu datang ke Wapres, minta maaf," papar Khozinudin.

Baca juga: Petugas PN Jakarta Pusat Viral Main Game di Komputer Pelayanan, Lupa Ada Tampilan di Loket?

Baca juga: GEGARA Pemberlakuan One Way, Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, Empat Orang Sekeluarga Tewas

Kubu Roy Suryo: Penelitian Rismon Dusta Belaka

Terkait dengan pengakuan Rismon soal temuan baru dalam penelitiannya, Khozinudin menganggapnya sebagai dusta belaka.

"Karena apa? Dia tidak pernah mengakses sumber primer dan kalaupun mengakses itu adalah di tanggal 15 Desember 2025 yang lalu dalam gelar perkara khusus dan itu hanya melihat tanpa meraba, menyentuh, dan seterusnya."

"Karena itu sangat tidak relevan kemudian dia mengatakan ada gradasi, pencahayaan, geometri, dan sebagainya yang dia klaim menjadi dasar perubahan kesimpulan dari apa yang dia sebut ijazah yang sebelumnya 11.000 triliun persen itu palsu menjadi asli," jelas Khozinudin. 

Khozinudin meyakini bahwa Rismon tidak meneliti ijazah asli Jokowi karena ijazahnya hingga kini masih disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tidak boleh ditunjukkan kepada siapapun.

Sementara itu, Rismon sebelumnya menyatakan bahwa hasil penelitian lanjutannya itu dilakukan dalam waktu dua bulan terakhir ini.

"Bahkan di Pengadilan Negeri Surakarta, CLS (Citizen Lawsuit) itu juga ketika ada momentum pembuktian kuasa hukum Jokowi di kasus perdatanya juga tidak bisa menghadirkan barang ijazah itu."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved