Berita Viral
AKHIRNYA Rismon Sianipar Dapat 'Hadiah' Usai Minta Maaf ke Jokowi, Restorative Justice Dikabulkan
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mendapatkan 'hadiah' dari permintaan maaf ke Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mendapatkan 'hadiah' dari permintaan maaf ke Jokowi.
Jokowi mengabulkan permohonan restorative justice Rismon Sianipar.
Rismon Sianipar sempat dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik.
Rismon menuding Jokowi memiliki ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan UGM.
Sekitar sepekan lalu, Rismon resmi mengundurkan diri dari kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Dia menyatakan bahwa penelitiannya terkait ijazah Jokowi semua salah. Dia mengakui keaslian dari ijazah Jokowi.
Tim kuasa hukum kini tengah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan penyidik untuk langkah selanjutnya.
Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menyambangi kediaman Jokowi di Solo..
Keduanya membawa oleh-oleh khas kampung halaman Rismon untuk diberikan kepada Jokowi.
Usai pertemuan, Jahmada menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf kepada Jokowi perihal tudingan ijazah palsu.
"Sebenarnya semua sudah jelas ya, cuma apa sih syarat untuk mekanisme restorative justice. Harus ada saling maaf-maafkan," jelas Jahmada kepada wartawan di kediaman Jokowi, Solo, Kamis.
Baca juga: WALI KOTA MEDAN: ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran❗
Baca juga: PELAKU Pembunuh Guru Tika Plorentina Simanjuntak Ternyata Mantan Pacarnya saat Masih Duduk SMA
Dia mengaku, pertemuan mereka dengan Jokowi berlangsung hangat sesuai prediksinya.
Baik Jokowi maupun Rismon sempat tertawa bersama.
Rismon mengaku telah meminta maaf secara langsung pada Jokowi hari itu.
Dia mengakui keaslian ijazah Jokowi dan merasa tersakiti karena penelitiannya selama ini keliru.
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
| UPDATE KPK Dalami Pemerasan Eks Kajari Albertinus Napitupulu, Termasuk Pemotongan Anggaran Kejaksaan |
|
|---|
| MOTIF Anak Mutilasi Ibu Kandung Berusia 63 Tahun di Sumsel dan Siasat Liciknya Hilangkan Jejak |
|
|---|
| MOMEN Kepala BIN Letjen Herindra Menghadap Letkol Teddy di Kantor Seskab |
|
|---|
| INILAH 10 Poin Syarat yang Diajukan Iran dan Disetujui Trump, Akhirnya Resmi Gencatan Senjata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-maafkan-Rismon-Sianipar.jpg)