Terdakwa Kasus Pesta S3ks Gay Siwalan Party Surabaya Mengidap HIV, Empat Terpapar TBC

Mirisnya lagi, empat orang diantaranya terkonfirmasi positif Tuberkulosis (TBC), yang diduga tertular dari sesama tahanan

TRIBUN MEDAN
SIDANG PESTA GAY - Sidang kasus pesta seks gay atau Siwalan Party di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Sebanyak 34 terdakwa dalam kasus pesta seks gay bertajuk Siwalan Party mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).(KOMPAS.com/DIKI FEBRIANTO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 34 terdakwa dalam kasus pesta seks gay bertajuk Siwalan Party mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Mirisnya lagi, empat orang diantaranya terkonfirmasi positif Tuberkulosis (TBC), yang diduga tertular dari sesama tahanan selama mendekam di balik jeruji besi.

Hal itu diungkap oleh Yoshua Cahyono, kuasa hukum terdakwa berinisial L, warga Malang berusia 30 tahun yang menjadi terdakwa sebagai pendana pesta seks sesama jenis Siwalan Party.

Yoshua menyebut kondisi tahanan yang bercampur baur menjadi faktor utama penyebaran penyakit di antara para terdakwa.

Baca juga: KENDALA 252 SPPG di Sumut Ditutup Sementara, Pengolahan Sampah Hingga Pemeriksaan Air Tak Sesuai

"Untuk yang terkena HIV itu keseluruhan dari 34 terdakwa. Sedangkan yang terkena TBC sementara terkonfirmasi sampai saat ini ada 4 orang,” ujar Yoshua, usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/3/2026). 

Sementara itu, terpisah, Kuasa Hukum Peserta Siwalan party, M Ramli Himawan dari LBH Surabaya mempertanyakan validitas dan asal-usul informasi soal HIV yang beredar ke publik.

Ia menegaskan data kesehatan para terdakwa bersifat privasi dan tidak boleh diumumkan tanpa persetujuan yang bersangkutan. 

"Kalaupun memang itu disampaikan ke publik, apakah sudah melalui persetujuan dari para terdakwa sendiri? Itu kan hal yang sifatnya privasi dan tidak boleh diumumkan. Kalau memang ada informasi yang bocor, apakah itu disengaja atau kelalaian?" tegas Ramli.

Baca juga: AHMAD Sahroni Kembali Aktif di DPR, Ogah Terima Gaji Sampai 2029, Salurkan ke Kegiatan Sosial

Baca juga: MANTAN Intelijen AS Sebut Rudal Iran Hantam Rumah PM Israel dan Menteri Keamanan: Keduanya Tewas?

Ia juga mengaku tidak mendapatkan informasi soal kondisi TBC kliennya dan menyatakan hal itu memang bukan ranah penasihat hukum.

Setidaknya, kasus Siwalan Party ini menyeret puluhan terdakwa dengan peran berbeda-beda, mulai dari peserta hingga pendana.

Kondisi kesehatan para terdakwa ini menambah kompleksitas perjalanan panjang persidangan yang masih terus berlangsung. 

Sementara itu, masih berupaya mengkonfirmasi terkait kebernaran dari 34 terdakwa Siwalan Party yang mengidap HIV dan empat orang terpapar TBC ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Kendati demikian, hingga berita diterbitkan belum mendapat respons.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved