Deli Serdang Terkini
Pemkab Deli Serdang akan Tertibkan Bangunan Jl Tirta Deli, Eks Satpol PP Marolan Siaga Depan Rumah
Pemkab Deli Serdang kembali mengagendakan untuk menertibkan atau membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di Jln Tirta Deli.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang kembali mengagendakan untuk menertibkan atau membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di Jln Tirta Deli Lubuk Pakam belakang kawasan Komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang, Kamis (9/4/2026).
Langkah ini dilakukan lantaran Pemkab masih terus berkeyakinan bangunan yang berdiri itu berada di lahan Pemkab dan masuk dalam catatan daftar aset.
Sementara para pemilik bangunan mengklaim juga punya dasar dan alas hak mendirikan bangunan.
Informasi yang dihimpun warga yang menempati bangunan sudah menerima surat pemberitahuan pembongkaran dari Satpol PP.
Salah satunya warganya adalah Marolan Ompusunggu (66), mantan PNS yang juga pernah menjadi personil Satpol Deli Serdang.
Dari surat pemberitahuan yang ia terima penertiban diagendakan pukul 09.00 WIB. Meski sudah berdiri bertahun-tahun namun alasan yang disebutkan dalam surat makanya dilakukan penertiban karena bangunan tidak memilik IMB/PBG.
Pantauan Tribun Medan, Marolan Ompusunggu tampak siaga di depan bangunan miliknya. Selain dijadikan tempat usaha bangunan juga di buat tempat tinggal.
Terlihat kalau celana yang dikenakan Marolan Ompusunggu bertuliskan Satpol PP Deli Serdang. Ia mengaku akan tetap mempertahankan rumahnya.
"Biar ingat juga mereka (alasan pakai celana training bertuliskan Satpol PP). Sudah tiga kali kita dapat surat. Yang pertama dan kedua gagal, nggak tahu ini apakah yang ketiga ini seperti apa. Dengar-dengar nggak jadi," ujar Marolan saat ditemui di lokasi.
Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan yang dikonfirmasi membenarkan penertiban bangunan yang ada di Jln Tirta Deli ini batal dilaksanakan.
Disebut mereka hanya menunda karena ada masukan dari pihak Polri. Untuk saat ini mereka pun akan kembali membangun komunikasi dengan warga yang memiliki bangunan.
"Iya ditunda hari ini. Kita masih bangun komunikasi mana taulah orang itu bisa kita bujuk. Ya gitulah (persuasif lagi). Pertimbangannya karena mengingat mau ada agenda nasional May Day. Saran dan masukan polisi," kata Marjuki.
Marjuki mengakui terhitung rencana pembongkaran sudah 3 kali. Diakui juga untuk yang terakhir ini jumlah warga yang mendapat surat pemberitahuan lebih sedikit. Untuk kali ini hanya ada 7 pemilik bangunan yang mendapat surat.
"Ada 7 rumah (yang disurati saat ini) di luar rumah Siregar (warga yang sudah menang di pengadilan dan sudah inkrah). Untuk yang ini kita akan lakukan upaya hukum lagi dengan melakukan PK (Peninjauan Kembali)," kata Marzuki.
Konflik antara Pemkab Deli Serdang dengan warga yang tinggal di Jln Tirta Deli Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam sudah pernah dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Deli Serdang. Warga mengklaim lahan yang sudah ditempati puluhan tahun adalah miliknya karena sudah ada yang terbit Surat Keterangan Tanah (SKT) dari pemerintah desa setempat dan ada yang sudah punya SK Camat.
Lubuk Pakam
| Setelah Longsor, Pemkab Deli Serdang Bangun Posko Darurat di Sembahe |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Batalkan Rencana Pemindahan Pedagang Daging Babi ke Jl Patimura Lubuk Pakam |
|
|---|
| 27 Bakal Calon Kades akan Diseleksi Pemkab Deli Serdang |
|
|---|
| 4 Kandidat Kuat Ketua DPC PKB Deli Serdang, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Truk Pengangkut Pasir Terguling setelah Tabrak Pulau Jalan di Tanjung Morawa Deli Serdang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-PNS-Marolan-Ompusunggu-siaga-didepan-rumah-dan-tempat-usaha-karena-Satpol-PP.jpg)