Berita Viral

HONOR Tim Ahli Gubernur Kaltim Fantastis, Anggaran Capai Rp 10,5 M,Klaim Sudah Konsultasi Kemendagri

Sekda Kaltim menegaskan penetapan besaran honorarium tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

Tribunkaltim.com
KEMBALIKAN MOBIL - Ilustrasi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terlihat mengemudikan sendiri kendaraan yang membawa rombongan Menteri Kehutanan menuju lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (28/2/2026) sore. Gubernur Kaltim batalkan mobil dinas Rp8,5 miliar dan minta dana dikembalikan ke kas daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Honor Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan yang mencapai anggaran Rp 10,5 miliar untuk mendukung operasional.

Berdasarkan dokumen Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026, alokasi tersebut terbagi menjadi dua komponen utama.

Sekitar Rp 8,34 miliar dialokasikan untuk pembayaran honorarium Tim Ahli Strategis Percepatan Pembangunan periode 2025–2030, sementara sekitar Rp 2,9 miliar diperuntukkan bagi biaya perjalanan dinas.

Dana ini mencakup pembayaran untuk berbagai posisi dalam struktur Tim Ahli, dengan skema honor per orang per bulan selama sembilan bulan masa kerja.

Baca juga: Simulator Berkuda Polri Viral, Harganya Rp 1 Miliar, Terdapat 4 Unit dengan Fungsi Berbeda

Posisi ketua tim diisi oleh satu orang dengan honorarium Rp 40 juta per bulan, atau setara Rp 360 juta selama sembilan bulan.

Kemudian, ada dua wakil ketua, masing-masing menerima Rp 35 juta per bulan, sehingga total anggarannya mencapai sekitar Rp 630 juta.

Selanjutnya, empat koordinator bidang atau divisi memperoleh Rp 30 juta per bulan, sehingga total anggaran untuk posisi ini mencapai sekitar Rp 1,08 miliar.

Sementara itu, sebelas anggota bidang/divisi mendapatkan Rp 20 juta per bulan, atau sekitar Rp 1,98 miliar selama sembilan bulan.

Baca juga: Istri Siri Bacok Suami hingga Tewas di Tangerang, Kesal dengar Korban Ingin Nikah Lagi

Tidak hanya itu, struktur Tim Ahli juga melibatkan dewan penasihat yang berjumlah delapan orang.

Masing-masing menerima honorarium Rp 45 juta per bulan, sehingga total anggaran untuk posisi ini mencapai sekitar Rp 3,24 miliar.

Selain struktur inti, dokumen anggaran juga memuat komponen honor untuk koordinator bidang/divisi tambahan sebanyak 35 orang, dengan total anggaran sekitar Rp 1,05 miliar.

Dengan demikian, total alokasi anggaran untuk kegiatan Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur pada 2026 mencapai sekitar Rp 10,5 miliar untuk masa kerja sembilan bulan.

Rinciannya, sekitar Rp 8,34 miliar digunakan untuk honorarium, sedangkan Rp 2,9 miliar diperuntukkan untuk perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar daerah.

Baca juga: 9 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi di Era Prabowo, Teranyar Bupati Rejang Lebong Masuk Line-up

Klaim Sudah Konsultasi Kemendagri

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, ketentuan tersebut telah dicantumkan dalam lampiran peraturan gubernur dan sebelumnya telah dikonsultasikan kepada pemerintah pusat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved