Berita Viral

HEBOH Surat Edaran Minta THR ke Pengusaha, Setelah Viral Kades Sebut Khilaf dan Sudah Ditarik

Surat edaran berisi minta THR itu ditujukan kepada pengusaha di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
SURAT MINTA THR - Tangkapan layar akun media sosial tentang surat dari perangkat Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, berisi permintaan THR kepada pengusaha, Sabtu (7/3/2026). Setelah viral Kades Jampang sebut khilaf dan surat sudah ditarik. (Kompas.com/Putra Ramadhani Astyawan Kontributor Bogor) 

TRIBUN-MEDAN.com - Media sosial kembali diramaikan foto surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kali ini surat tersebut ditujukan kepada pengusaha di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

Foto surat tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabar.kemang. 

Terlihat kop surat bertuliskan Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Kemang yang ditujukan kepada pengusaha atau donatur dengan perihal proposal hari raya. 

Dalam surat tersebut tertulis berkenaan dengan adanya Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pegawai pemerintahan desa memohon bantuan dan perhatiannya kepada para pengusaha atau donatur untuk kebutuhan hari raya dalam bentuk apa pun. 

Tertulis juga jumlah pegawai desa sebanyak 15 orang dengan 25 anggota Linmas. 

Dikonfirmasi, Kades Jampang Wawan Hermawan mengaku bahwa surat edaran permohonan THR tersebut sudah ditarik dan tidak dilanjutkan. 

"Saya perintahkan semalam kepada staf untuk (surat edaran) ditarik dan tidak dilanjutkan," kata Wawan dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/3/2026). 

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat khususnya Desa Jampang atas kegaduhan akibat adanya surat edaran tersebut. 

Tetapi, dipastikan pihaknya belum menerima apa pun dari para pengusaha usai surat diedarkan. 

"Sama sekali kami (Desa Jampang) belum terima sepeser pun terkait edaran tersebut. Mohon maaf ini bentuk kekhilafan kami, tahun depan tidak akan terulang cukup sekali ini aja," ujarnya.

SURAT MINTA THR - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian.
SURAT MINTA THR - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian. (TRIBUN MEDAN/Istimewa)

Surat Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok

Peristiwa tak jauh berbeda juga terjadi beberapa hari lalu.

Beredar viral di medsos sebuah surat permintaan THR mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Surat tertanggal 4 Maret 2026 tersebut ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA. 

Dalam isinya, surat tersebut menyatakan bahwa keluarga Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved