Berita Viral

KEMENDAGRI Sentil Keras Bupati Fadia yang Ngaku Tak Paham Birokrasi Pemerintahan setelah Ditahan KPK

Pengakuan ketidakpahaman Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas tata kelola pemerintahan dan hukum usai ditangkap KPK.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/@fadiaarafiq.official
Ashraff Khan yang merupakan penyanyi dangdut asal Malaysia. Setelah menikah dengan Fadia A Rafiq, kakak kandung Fairuz A Rafiq, Ashraff Khan memilih meninggalkan dunia hiburan Malaysia dan menetap sebagai WNI di Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyentil keras atas pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas ketidakpahamanannya soal tata kelola pemerintahan (birokasi).

Hal itu dikatakan Bupati Fadia usai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuannya itu pun menuai sindirin keras dari banyak pihak. Salah satunya disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sindiran juga turut disampaikan lantaran semua pihak bertanya-tanya, bagaimana bisa seseorang yang telah terpilih menjadi Bupati tidak memahami sama sekali mengenai tata kelola pemerintahan.

Padahal, Fadia bukan orang baru di dunia pemerintahan, ia pernah menjabat sebagai wakil bupati Pekalongan pada 2011-2016 dan menduduki kursi bupati Pekalongan sejak 2021.

"Bisa jadi juga sebetulnya justru paham, saking pahamnya kemudian mengakali sistem," ujar Bima Arya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Bima Arya, kalaupun benar Fadia tidak paham pemerintahan, maka seharusnya politikus Golkar itu belajar dengan cepat.

Dia menyebut, Fadia bisa saja memanggil para akademisi kampus atau birokrat senior untuk belajar.

"Kalau masih juga menjadi pelaku korupsi, itu namanya bukan paham, tapi bisa jadi kesengajaan. Karena banyak sekali program pembekalan dari pemerintah pusat terkait kapasitas untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani," ujar Bima.

Mantan wali kota Bogor ini juga mengingatkan, menjadi kepala daerah itu adalah pengabdian, bukan mata pencarian.

Ketika seseorang memutuskan untuk menjadi kepala daerah, lanjut dia, maka otomatis memiliki visi terbaik bagi daerahnya.

"Konsekuensinya, agar visi bisa terealisasi kepala daerah harus paham cara mewujudkan itu, termasuk di dalamnya tata kelola pemerintahan yang meliputi juga pengelolaan keuangan daerah," ujar Bima.

Sindiran terhadap Fadia juga disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Irawan.

Ia menegaskan, setiap kepala daerah dapat bertanya dan meminta penjelasan kepada berbagai lembaga negara atau kementerian, jika terdapat hal yang kurang dimengerti saat bertugas.

“Jika ada yang tidak tahu dan kurang jelas, setiap kepala daerah memiliki tempat bertanya. Misalnya kepada Kemendagri sebagai pembina pemerintahan daerah terkait pengelolaan pemerintahan daerah,” ujar Ahmad, Jumat (6/3/2026).

Fadia A Rafiq, kakak kandung Fairuz A Rafiq.
Fadia A Rafiq, kakak kandung Fairuz A Rafiq. (TRIBUN MEDAN/@fadiaarafiq.official)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved