Berita Viral
Setelah Viral Mabes Polri Tanggapi, Nabilah Korban Pencurian Jadi Tersangka Meminta Tolong Kapolri
Setelah viral kasus Nabilah O'Brien, selebgram korban pencurian yang jadi tersangka, Mabes Polri akhirnya merespons.
Ringkasan Berita:Korban Malah Jadi Tersangka
- Awal mula viral kasus Nabilah O'Brien, selebgram wanita yang jadi korban pencurian dijadikan tersangka oleh polisi
- Nabilah sampai minta tolong pada Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
- Setelah viral di medsos dan jadi sorotan publik Mabes Polri menanggapi curhat Nabilah
- Mabes Polri mengatakan mengkaji keluhan Nabilah dan memastikan proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah viral kasus Nabilah O'Brien, selebgram korban pencurian yang jadi tersangka, Mabes Polri akhirnya merespons.
Mabes Polri menanggapi setelah Nabilah jadi sorotan publik.
DI media sosial, owner Resto Bibi Kelinci Kopitiam tersebut sampai minta tolong pada Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Terungkap Awal Penemuan Mayat Nuriati Sinurat, Polisi Tetapkan NS Tersangka, Hubungan dengan Korban?
Wanita tersebut terjerat dugaan pencemaran nama baik dilaporkan terduga pelaku pencurian.
Baca juga: Curhat Pilu Wanita Korban Pencurian Jadi Tersangka, Kini Mohon Gelar Perkara pada Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan mengkaji keluhan
Nabilah dan memastikan proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan
rasa keadilan.
“Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) malam.
Ia menjelaskan ada dua kontruksi perkara dalam kasus ini yang berdasarkan saling lapor antara Nabilah dan
terduga pencuri di restorannya yakni pasangan suami-istri (pasutri) Z dan E.
“Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku,” katanya.
Nabilah Ajukan Gelar Perkara Khusus
Di sisi lain, pihak Nabilah pun berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguji status tersangka tersebut.
Namun, Trunoyudo tak menjawab dengan tegas soal permintaan itu dan hanya mengatakan pihaknya akan mempelajari setiap permintaan dan keluhan tersebut.
“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-mau-diganti.jpg)