Kasus Korupsi

Respons Bahlil, Bupati Fadia Kader Golkar Ditangkap KPK, Suami juga Kader Golkar Diduga Terlibat

respons Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia terkait Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK, kini ditahan

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Tribunnews.com/ Taufik Ismail
KETUM GOLKAR- Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah respons Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia terkait Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan  (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fadia merupakan kader Partai Golkar.

BUPATI - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
BUPATI - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Istimewa)

Fadia Arafiq terjerat kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

 Dia sudah dijadikan tersangka dan ditahan KPK.

Saat dimintai tanggapan mengenai kasus yang menjerat kadernya tersebut, Bahlil memilih untuk tidak menjawab substansi pertanyaan awak media. 
 
"Ah sudahlah, Nuzulul Quran, Nuzulul Quran," kata Bahlil seusai acara Peringatan Nuzulul Qur'an Ramadhan 1447 H dan Buka Puasa Bersama di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026).

Golkar Serahkan ke Proses Hukum

Suami Fadia, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ashraff Abu, disebut-sebut ikut menikmati uang korupsi dalam kasus yang menjerat Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan 2025–2030, Fadia Arafiq (FAR).

Adapun Ashraff Abu merupakan suami dari Fadia Arafiq.

Terkait hal tersebut, Partai Golkar mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami serahkan semua ke proses hukum yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar yang juga Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji, kepada Tribunnews.com, Rabu (4/3/2026).

Adapun Fadia terjerat operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang digelar pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

KPK pun membongkar modus dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Di mana, demi memonopoli proyek pengadaan dan memuluskan aliran dana haram, Fadia diduga menyulap asisten rumah tangga (ART) pribadinya yang bernama Rul Bayatun menjadi Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Penunjukan Rul Bayatun sebagai pimpinan perusahaan tersebut disinyalir hanyalah formalitas semata. 

KPK menduga kuat bahwa kakak dari artis Fairuz A. Rafiq sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini merupakan penerima manfaat sebenarnya (beneficial owner) yang memegang kendali penuh atas perusahaan. 

Fakta bahwa Rul hanyalah seorang pekerja rumah tangga dikonfirmasi langsung oleh pihak lembaga antirasuah.

"Info terakhir yang kita dapat itu dia nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR gitu. Informasi yang kita dapat," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/3/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved