Berita Viral

Bupati Fadia Arafiq Dipapah saat Masuk ke Mobil Tahanan KPK, Terungkap Dia dan Anak Intervensi Kadis

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui anaknya yang menjabat sebagai Anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff, dan orang kepercayaannya intervensi Kadis

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Istimewa
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tampak dipapah saat memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Uang yang dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi proyek, rinciannya: 

Ringkasan Berita:- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mendapat Rp 5,5 miliar; 
 
- M Sabiq Ashraff ( anggota DPR RI/suami bupati) Rp 1,1 miliar;
 
- Rul Bayatun selaku Direktur PT RNB Rp 2,3 miliar;
 
- Muhammad Sabiq Ashraff (anak bupati) Rp 4,6 miliar;
 
- Mehnaz (anak bupati) Rp 2,5 miliar; serta penarikan tunai sebesar Rp3 miliar. 

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tampak dipapah saat memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui anaknya yang menjabat sebagai Anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff, dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan agar memakai perusahaan mereka yakni PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) untuk pengadaan barang dan jasa outsourcing.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat mengumumkan status tersangka terhadap Fadia Arafiq terkait kasus pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Pada periode tersebut (2024), FAR (Fadia Arafiq) melalui anaknya, (Muhammad Sabiq Ashraff) dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Asep mengatakan, meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran pengadaan dengan nilai yang rendah, para perangkat daerah harus memenangkan “perusahaan ibu” PT RNB.

“Sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Asep mengatakan, setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

“Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.

Asep juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Selain itu, sepanjang tahun 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.

Sisa diantaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved