Berita Viral

Terkuak Puluhan Ijazah Tertahan di SMP Negeri, Pihak Sekolah Bantah Karena Tak Bayar Uang Sukarela

Puluhan ijazah tertahan di SMPN 1 Tayu, Senin (2/3/2026). Fakta ini terkuak saat kunjungan anggota DPRD

TRIBUN MEDAN
Puluhan ijazah tertahan di SMPN 1 Tayu, Senin (2/3/2026). Fakta ini terkuak saat kunjungan anggota DPRD 

TRIBUN-MEDAN.com - Puluhan ijazah tertahan di SMPN 1 Tayu, Senin (2/3/2026). Fakta ini terkuak saat kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pati, Senin (2/3/2026).  

Kejadian ini mencuat saat Taryanto, seorang warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, mengadu karena ijazah anaknya, Wina Pramesti, yang telah lulus dua tahun lalu, masih tertahan. 

Taryanto mengaku tidak berani mengambil ijazah tersebut karena merasa memiliki tunggakan biaya bangunan sebesar Rp 900.000.

"Ya pokoknya belum bisa mengambil gitu awalnya, belum punya uang. Katanya uang bangunan sembilan ratusan," ujar Taryanto saat ditemui di lingkungan sekolah.

Selama ini, anaknya terpaksa menggunakan fotokopi legalisir untuk melanjutkan pendidikan ke SMK.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, yang mendampingi langsung wali murid tersebut, menyayangkan kejadian ini.

Bandang mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, ternyata bukan hanya satu ijazah yang belum diambil, melainkan ada puluhan.

"Kami menemukan kaitan ijazah. Ada warga yang dua tahun nggak berani ambil karena merasa belum bayar uang gedung. Setelah kami antar ke sini untuk bayar, ternyata sekolahan sudah tidak mau menerima uangnya dan ijazah langsung diserahkan," jelas Bandang.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Pokkik Dede Bang Dipopulerkan oleh Mitha Silalahi

Baca juga: Wakil Bupati Mutsyuhito Solin Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Pakpak Bharat

Ia menambahkan, ada lebih dari 20 ijazah tahun kelulusan 2023 dan 2024 yang masih menumpuk di sekolah. 

Bandang pun mempertanyakan adanya iuran komite berkisar Rp 200.000 hingga Rp 250.000 di sekolah negeri.

"Komite sekolah ini minta iuran Rp 200 ribu, ada yang Rp 250 ribu, ada yang gratis, ada yang sukarela. Bahasanya sukarela. Tapi Dana BOS di sini itu tinggi, 1 koma sekian Miliar. Kenapa masih narik-narik? Kalau orang nggak punya kan kasihan, ini sekolah pemerintah," tegasnya.

Bandang menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Heri Setyawan, membantah bahwa sekolah menahan ijazah karena faktor biaya.

Menurutnya, ijazah yang belum diambil murni karena miskomunikasi.

"Sesungguhnya sekolah tidak pernah melarang siapapun mengambil, yang penting anaknya hadir. Kalau anaknya nggak bisa, bahkan bisa diambil oleh orang tua."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved