OTT KPK di Pekalongan

BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq Diperiksa KPK, 8 Ruangan Disegel Dalam Pengawasan KPK

Sejumlah ruangan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Pekalongan

prokompim.setda.pekalongankab.go.id
FADIA ARAFIQ - Kolase foto Fadia Arafiq yang diambil dari laman Prokompim Setda Pekalongan (prokompim.setda.pekalongankab.go.id) pada Kamis (6/3/2025). Kini harta kekayaannya pun disorot usai viral 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Sebanyak delapan ruangan di Kantor Pemkab Pekalongan disegel.

Dalam OTT KPK ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang tertangkap.

Fadia Arafiq tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.25 WIB

Menariknya, kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut luput dari pantauan di pintu utama karena petugas menggiringnya melalui jalur belakang atau area basement.

Baca juga: SOSOK dan Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Dulu Dihujat Warganet

Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah belum memberikan keterangan resmi secara menyeluruh terkait detail operasi. 

Belum diketahui secara pasti siapa saja dan berapa banyak pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut bersama sang Bupati. 

Baca juga: Tata Cara Sholat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Puncaknya Bisa Dilihat Jelang Buka Puasa

Selain itu, detail konstruksi perkara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini juga belum diungkap ke publik.

Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. 

Rencananya, begitu para pihak yang terjerat OTT tersebut tiba di Gedung KPK, tim penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari para terperiksa.

Baca juga: THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran, Politisi PDIP Bilang Seharusnya Perusahaan Bayar THR H-14

8 Ruangan di Kantor Pemkab Pekalongan Disegel KPK

Sejumlah ruangan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Selasa (3/3/2026).

Pantauan Tribunjateng.com, berikut daftar ruangan yang disegel:

1. Ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan,

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved