OTT KPK di Pekalongan
OTT KPK di Pekalongan Bupati Fadia Diciduk, Bersama Sejumlah Pihak Kini Dibawa ke Gedung KPK
KPK melakukan giat operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) terbaru di Pekalongan. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. diciduk
Ringkasan Berita:Berita OTT KPK Hari
- KPK melakukan giat operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) terbaru di Pekalongan.
- Tim berhasil meringkus Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak
- penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
- Dari Pekalongan, tim membawa terciduk ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi senyap atau operasi
tangkap tangan (OTT) terbaru di Pekalongan.
Hasilnya, tim penyidik berhasil meringkus Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Jawa Tengah.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Setelah Terbongkar Suap Cukai Rokok Oknum Bea Cukai, Kini KPK Sasar Produsen Miras
Pada pagi hari ini, Fadia beserta sejumlah pihak lain yang turut diamankan tersebut dilaporkan sedang dalam
perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Baca juga: Setelah Terbongkar Suap Cukai Rokok Oknum Bea Cukai, Kini KPK Sasar Produsen Miras
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut belum memberikan keterangan resmi
secara menyeluruh terkait detail operasi.
Masih terdapat beberapa hal yang menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak KPK.
Baca juga: Respons KPK, Gubernur Kaltim Bela Diri soal Mobil Mewah 8,5 Miliar untuk Dinas, Akhirnya Dibatalkan
Saat ini, belum diketahui secara pasti siapa saja dan berapa banyak pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut bersama sang Bupati.
Selain itu, detail konstruksi perkara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini juga belum diungkap ke publik.
Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Spanduk-Berani-Jujur-Hebat-dari-atap-Gedung-KPK.jpg)