Berita Viral
VIRAL Jenazah Sempat Tertahan Menuju Kuburan Karena Ditagih Masalah Utang, Ini Penjelasan Polisi
Video seorang perempuan mengentikan rombongan yang membawa jenazah untuk dikuburkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Video seorang perempuan mengentikan rombongan yang membawa jenazah untuk dikuburkan.
Perempuan itu menangih utang yang belum terselesaikan.
Rombongan sempat berhenti sebentar akibat hambatan dari perempuan itu.
Kepolisian kemudian memberikan klarifikasi soal informasi tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2026) pagi di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
"Benar telah terjadi permasalahan penagihan utang kepada pihak keluarga almarhumah," ujarnya, Senin (2/3/2026).
"Namun, peristiwa itu telah diselesaikan secara musyawarah dan tidak sampai mengganggu proses pemakaman," imbuhnya.
Baca juga: Tindak Tambang Emas Ilegal di Tapsel-Madina, Sat Brimob dan Ditreskrimsus Polda Amankan 14 Eskavator
Baca juga: Kapolres Batubara Beri Penghargaan 15 Personel Berprestasi, Tingkatkan Semangat Kerja dan Dedikasi
Menurut keterangan kepolisian, perempuan bernama ST Maimuna (46), warga Dusun Ragung Timur, meninggal dunia karena sakit.
Semasa hidupnya, almarhumah diketahui memiliki sejumlah tanggungan utang kepada beberapa warga, baik di desanya sendiri maupun desa tetangga.
Usai kabar meninggalnya ST Maimuna tersebar, salah satu warga bernama Buk Sibah (50), asal Dusun Plasah, Desa Pangarengan, mendatangi rumah duka.
Kedatangannya bertujuan meminta kejelasan dan pertanggungjawaban terkait utang almarhumah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Situasi sempat memanas lantaran pihak penagih menginginkan adanya kepastian dari keluarga sebelum jenazah dimakamkan.
Namun, setelah dilakukan musyawarah bersama perangkat desa dan keluarga, suami almarhumah, Kodir (50), menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas utang tersebut.
"Setelah ada kesepakatan secara lisan dari pihak keluarga, prosesi pemakaman akhirnya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar," jelas AKP Eko.
Pihaknya mencatat bahwa almarhumah memang dikenal warga memiliki banyak tanggungan utang.
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
| UPDATE KPK Dalami Pemerasan Eks Kajari Albertinus Napitupulu, Termasuk Pemotongan Anggaran Kejaksaan |
|
|---|
| MOTIF Anak Mutilasi Ibu Kandung Berusia 63 Tahun di Sumsel dan Siasat Liciknya Hilangkan Jejak |
|
|---|
| MOMEN Kepala BIN Letjen Herindra Menghadap Letkol Teddy di Kantor Seskab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tagihutangggsdsd.jpg)