Berita Viral

Besaran dan Jadwal Pembayaran THR Tahun 2026

Total Anggaran THR 2026 Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026.

|
Editor: AbdiTumanggor
Pinterest/Cresn Airs/Canva
Jadwal Pencairan THR PNS 2026. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, anggota TNI, Polri, dan pensiunan, hingga kini tengah menanti kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana THR sudah tersedia sekitar Rp55 triliun untuk tahun 2026.

Namun, tanggal pastinya pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pencairan berlangsung antara 6 hingga 15 Maret 2026.

Targetnya, seluruh pembayaran sudah tuntas minimal 10 hari sebelum Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 20–21 Maret 2026.

Sehingga, jika mengikuti pola distribusi THR pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR 2026 diprediksi dilakukan pada minggu pertama Ramadan 2026.

Sebagaimana di tahun sebelumnya, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan. 

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).

Prabowo mengungkapkan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Presiden juga menuturkan bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai Senin (17/5/2025).

Sementara, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” ujar Presiden Prabowo kala itu, juga menekankan pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Dan, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2026:

Pemerintah melalui  Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved