Berita Viral

5 Jam Jelang Salat Ied, Nyawa Suimih Dihabisi Suaminya, Dimutilasi Jadi 7 Bagian: Sakit Hati

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, kedua pelaku pun melakukan mutilasi terhadap tubuh Suimih menjadi tujuh bagian.

TRIBUN MEDAN
DITEMUKAN DALAM KARUNG - Inafis Polresta Samarinda evakuasi potongan tubuh di Samarinda. Kasus terungkap dari dua bocah yang menemukan karung berisi potongan tubuh saat bermain di Gang Nawasari. Korban diduga dimutilasi menjadi tujuh bagian dan ditemukan di dua lokasi berbeda. 

TRIBUN-MEDAN.com - 5 jam jelang Salat Ied, nyawa Suimih dihabisi suaminya.

Suimih dimutilasi menjadi 7 bagian.

Suimih binti Chamim (35) tewas ditangan suami sirinya J alias W (35) di malam lebaran, Jumat (20/3/2026) sekitar Pukul 02.30 Wita.

Baca juga: CUMA Gegara Diejek Pria di Tamanggus Bunuh Temannya, Padahal Sempat Ketawa-Ketawa Saat Nongkrong

Tak sendiri, J alias W dibantu seorang perempuan berinisial R (56).

Keduanya sakit hati karena dituduh memiliki hubungan khusus.

Selain itu pelaku juga diduga ingin menguasai harta korban.

Diketahui Suimih merupakan perantau di Samarinda, Kalimantan Timur.

Ia berasal dari Pemalang, Jawa Tengah.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Berikut Dasar Tanggung Jawab Mall

Di perantauan, Suimih berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT).

Ia tinggal di Jl Perjuangan, Kecamatan Sungai Pinang.

Sedangankan suami sirinya J alias W (35), warga Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar mengatakan kedua pelaku ditangkap Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

DITEMUKAN DALAM KARUNG - Inafis Polresta Samarinda evakuasi potongan tubuh di Samarinda. Kasus terungkap dari dua bocah yang menemukan karung berisi potongan tubuh saat bermain di Gang Nawasari. Korban diduga dimutilasi menjadi tujuh bagian dan ditemukan di dua lokasi berbeda.
DITEMUKAN DALAM KARUNG - Inafis Polresta Samarinda evakuasi potongan tubuh di Samarinda. Kasus terungkap dari dua bocah yang menemukan karung berisi potongan tubuh saat bermain di Gang Nawasari. Korban diduga dimutilasi menjadi tujuh bagian dan ditemukan di dua lokasi berbeda. (TRIBUN MEDAN)

Penangkapan kedua pelaku hanya berkisar 12 jam dari penemuan jasad korban pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 13.30 WITA.

"Kedua pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad korban," kata Hendri dalam konferensi pers di Aula Mako Polresta Samarinda, Minggu (22/3/2026).

Motif Sakit Hati

Pembunuhan terhadap Suimih ternyata sudah direncakan sejak lama oleh kedua pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved