Berita Viral

Identitas 2 Orang yang Bantu Pelarian Koh Erwin Hendak ke Malaysia, Pemasok Narkoba ke Kapolres

Ternyata ada dua orang yang membantu pelarian buronan bandar narkoba KE alias Koh Erwin, yang tertangkap di Tanjung Balai,

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO Bareskrim Polri
PENANGKAPAN BANDAR NARKOBA - Penampakan Koh Erwin, bandar narkoba pemasok narkoba hingga uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Koh Erwin ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia, Jumat (27/2/2026). 

Ringkasan Berita:Jejak Pelarian Bandar Narkoba Koh Erwin
 
  • Koh Erwin merupakan bandar narkoba yang menyuplai sekoper sabu hingga uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
  • Informasi awal terendus bahwa Ko Erwin akan melarikan diri ke Malaysia
  • Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan
  • Bareskrim Polri langsung mengkonfrontir bandar narkoba Koh Erwin dengan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Ternyata ada dua orang yang membantu pelarian buronan bandar narkoba KE alias Koh Erwin, yang tertangkap di Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Koh Erwin merupakan bandar narkoba yang menyuplai sekoper sabu hingga uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Awal mula terendusnya keberadaan Koh Erwin bermula ketika pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi bahwa Ko Erwin akan melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai.

BANDAR NARKOBA - KE alias Koh Erwin, seorang bandar narkoba tiba di Bareskrim Polri usai ditangkap pada Jumat (27/2/2026). Koh Erwin merupakan sosok bandar yang terjerat di pusaran kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BANDAR NARKOBA - KE alias Koh Erwin, seorang bandar narkoba tiba di Bareskrim Polri usai ditangkap pada Jumat (27/2/2026). Koh Erwin merupakan sosok bandar yang terjerat di pusaran kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan dari pendalaman, ternyata ada yang membantu bandar narkoba itu untuk melarikan diri.

“Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Setelah itu, tim menangkap Akhsan dan diketahui jika Koh Erwin berencana melakukan penyebrangan melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.

BURONAN DITANGKAP - Tersangka Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang berstatus DPO, ditangkap Bareskrim Polri di Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026).
BURONAN DITANGKAP - Tersangka Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang berstatus DPO, ditangkap Bareskrim Polri di Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026). (KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI/Tribunnews.com))

“Rusdianto dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia,” ungkapnya.

Rusdianto, kata Eko, sudah mengetahui jika Koh Erwin tengah diburu polisi atas kasus narkoba sehingga meminta penyedia kapal bernama Rahmat untuk mempercepat keberangkatannya.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat,” ungkapnya.

Kemudian, Koh Erwin berangkat menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia.

Berbekal informasi itu, tim melakukan pengejaran kepada Koh Erwin yang sudah masuk perairan Malaysia.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Erwin pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

AKBP DIDIK DAN AKP MALAUNGI - Kapolres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri)  dan Kasat Resnarkoba AKP Malaungi yang terlibat dalam kasus narkoba
AKBP DIDIK DAN AKP MALAUNGI - Kapolres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) dan Kasat Resnarkoba AKP Malaungi yang terlibat dalam kasus narkoba (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved