Berita Viral

ANIES Desak Sidang Kasus Aktivis Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Sipil: Agar Terpantau Publik

Anies Baswedan menaruh perhatian terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

HO
Anies Baswedan. Anies Baswedan menaruh perhatian terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. 

TRIBUN-MEDAN.com - Anies Baswedan menaruh perhatian terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus

Anies Baswedan mendesak agar sidang kasus penyiraman air keras yang melibatkan pelaku oknum TNI agar digelar di pengadilan umum bukan Pengadilan Militer. 

Eks Gubernur Jakarta ini mengatakan dengan digelar sidang di pengadilan sipil, maka informasi bisa diketahui ke masyarakat lebih transparan. 

"Kita ingin, publik saya rasa inginkan transparansi. Menginginkan ada proses yang bisa dipantau semuanya," kata Anies saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).

Selain itu menurut Anies, desakan masyarakat yang ingin kasus itu digelar di peradilan sipil juga karena adanya kekhawatiran soal proses hukum yang pernah terjadi sebelumnya.

Pada kasus-kasus sebelumnya, kata Anies, tidak pernah terungkap soal keterlibatan aktor intelektual yang dinilainya sebagai pihak paling bertanggung jawab atas penyerangan yang terjadi kepada para aktivis.

Baca juga: RELAKAN Insanul Fahmi dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp 30 Juta Per Bulan

Baca juga: DEBAT Prabowo dan Najwa Shihab Soal Aturan Pengamat yang Kritik Pemerintah Hingga Dalang Aksi Demo

Maka dengan kasus itu digelar di peradilan umum maka diharapkan dapat membuktikan siapa sebenarnya aktor di balik penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus tersebut.

"Selalu yang terkena hukuman adalah pelaku paling hilir. Yang hulunya itu gak pernah, jarang sekali (diungkap oleh aparat). Dengan adanya peradilan umum mudah-mudahan akan memberikan kesempatan itu lebih besar," jelasnya.

Puspom TNI Amankan 4 Prajurit

Sebelumnya dalam perkara ini, sebanyak empat prajurit TNI telah diamankan diduga terkait penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.

Ia mengatakan keempat prajurit yang belum ditetapkan tersangka itu merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI.

Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akan dilakukan secara transparan.

"Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI," kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta pada Selasa (17/3/2026).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved