Berita Viral

Nasib Tukang Ojek Jadi Tersangka Penumpangnya Tewas Kecelakaan, Setelah Viral Polisi Beri Penjelasan

Seorang tukang ojek ditetapkan sebagai tersangka setelah kendaraan yang dibawanya mengalami kecelakaan.

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/tribunbali
Ilustrasi Kecelakaan - Seorang tukang ojek ditetapkan sebagai tersangka setelah kendaraan yang dibawanya mengalami kecelakaan. 

Ringkasan Berita:Tukang Ojek DItetapkan Sebagai Tersangka
 
  • Tukang ojek jadi tersangka setelah kendaraan yang dibawanya mengalami kecelakaan.
  • Penumpangnya tewas dalam kecelakaan tersebut. Diduga kecelakaan terjadi gara-gara jalan berlubang.
  • Tidak terima anaknya tewas, keluarga RK memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum.
  • Berkas sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.
  • Polisi membantah penetapan tersangka setelah viral

 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang tukang ojek ditetapkan sebagai tersangka setelah kendaraan yang dibawanya mengalami kecelakaan.

Penumpangnya tewas dalam kecelakaan tersebut.

Diduga kecelakaan terjadi gara-gara jalan berlubang.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat.

Dirangkum dari TribunBanten.com, kasus bermula saat tukang ojek bernama Al Amin Maksum sedang mengantar penumpangnya pelajar SD berinisial RK, pada 27 Januari 2026 lalu.

Kala itu, korban hendak pulang sekolah.

Perjalanan terlihat lancar hingga sampai di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kampung Gardutanjak, Kabupaten Pandeglang.

Ternyata jalan tersebut dalam kondisi rusak.

 Saat berusaha menghindari jalan berulang, nahas motor yang dibawa Amin terguling.

Ia dan penumpangnya seketika jatuh ke aspal.

Di saat bersamaan datanglah mobil ambulan yang langsung menghantam tubuh korban RK.

Akibat kejadian ini, Amin dan RK sama-sama terluka.

Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Namun takdir berkata lain, RK dinyatakan tewas karena luka berat di bagian kepala sementara Amin masih selamat.

Amin Dilaporkan Keluarga Korban

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved