Berita Viral

Anggota Intel Polres Bantul Diduga Peras Pengusaha Rp 2,5 Miliar, Pelaku Diperiksa dan Patsus

Anggota intel Polres Bantul inisial S diduga peras pengusaha Rp 2,5 miliar. S telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di penempatan khusus

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi. Anggota intel Polres Bantul inisial S diduga peras pengusaha Rp 2,5 miliar. S telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di penempatan khusus 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota intel Polres Bantul inisial S diduga peras pengusaha Rp 2,5 miliar. 

S telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di penempatan khusus (patsus). 

Pemeriksaan terhadap terlapor kini ditangani Bidpropam Polda DIY sebagai tindak lanjut laporan yang diajukan korban.

Proses ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum dalam dugaan tindak pidana.

Laporan Resmi Dilayangkan ke Propam

Mengutip Tribun Jogja, kuasa hukum pelapor, Hermansyah Bakrie, menyampaikan bahwa laporan resmi telah diajukan pada Rabu (18/2/2026) ke Bidpropam Polda DIY dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran kode etik serta unsur pidana.

“Terkait tindak pidananya adalah masalah pemerasan dan pengancaman.

S dan kawan-kawannya bekerja sama dengan salah satu ormas menduduki kantor klien kami sehingga terjadi perusakan, merusak CCTV serta pemerasan dengan sejumlah uang,” kata Hermansyah.

Menurutnya, dugaan pemerasan dilakukan bersama sejumlah pihak dengan cara menduduki kantor kliennya hingga terjadi perusakan fasilitas, termasuk kamera pengawas (CCTV).

Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Miliar

Kuasa hukum menyebut kliennya mengalami kerugian material dan immaterial yang diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Kerugian tersebut berkaitan dengan kerja sama proyek pembangunan perumahan pada 2024 di wilayah Bantul dan Sleman.

Ia menjelaskan bahwa terlapor awalnya meminta pekerjaan dalam proyek tersebut.

Namun, setelah proyek diberikan, pelaksanaan pekerjaan dinilai tidak berjalan optimal hingga akhirnya terbengkalai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved