Berita Viral
Kronologi Brigpol LR Emosi dan Tembak Warga, Sempat Todong Senpi ke Istri Korban, Kini Terancam PTDH
Polda Papua memastikan menindaklanjuti aksi brutal Brigpol LR yang tembak warga sipil bernama Novel di Distrik Heram Kota Jayapura
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Papua memastikan menindaklanjuti aksi brutal Brigpol LR yang tembak warga sipil bernama Novel di Distrik Heram Kota Jayapura, pekan lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito mengatakan, perkara Brigpol LR tembak warga sipil kini ditangani Bidang Propam Polda Papua.
Oknum polisi itu terancam hukuman berlapis dengan sanksi etik terberat pemecatan.
“Brigpol LR dikenakan pasal berlapis, diantaranya, pasal 467 ayat 1 dan 2 dan undang-undang nomor 1 tahun 2023 KUHP terkait dengan penganiayaan berencana dan peraturan Polri nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik Polri khususnya penyalahgunaan senjata api milik negara dengan sanksi terberat yakni Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Minggu (22/2/2026).
Kronologi dan Motif
Terkait motif penembakan, Kombes Cahyo menyebut bahwa pelaku Brigpol LR emosi karena mobilnya dilempari batu saat melintas di sekitar rumah korban.
Dalam keadaan emosi, pelaku mendatangi rumah korban dan hendak meminta pertanggungjawaban, namun justru berujung adu fisik dengan korban.
“Dari hasil keterangan awal, Brigpol LR ini mengaku sementara mencari pelaku pelemparan mobilnya pada malam hari. Namun karena dalam kondisi emosi akhirnya terlibat pertengkaran berujung adu fisik,” ungkap Kombes Cahyo.
Sebelumnya, seorang warga bernama Novel menjadi korban penembakan oleh oknum anggota polri berinisial Brigpol LR di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Bikin Merinding, Detik-detik NS Jelang Meninggal, Tunjuk Ibu Tiri di Depan Polisi: Tuh, Tuh. . .
Baca juga: Intel Polres Bantul Dipatsus Buntut Ancam dan Peras Pengusaha Properti Rp 2,5 Miliar
Todong Senpi ke Istri Korban
Insiden penembakan ini bermula saat pelaku Brigpol LR memasuki rumah korban secara paksa.
Pada momen itu, Brigpol LR juga menodongkan senjata api kepada istri korban.
Korban yang datang berusaha mengamankan situasi, namun keduanya terlibat kontak fisik yang berujung pada penembakan yang menyebabkan korban mengalami luka tembak pada lengan tangan sebelah kanan.
Usai melakukan penembakan, pelaku Brigpol LR melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi kejadian.
Namun keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga pelaku diamuk warga.
Pelaku berhasil selamat setelah personel Polsek Heram tiba di lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Heram. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Nasib Briptu BTS Rekam Polwan saat di Kamar Mandi Asrama, Polda Jateng Siapkan Sidang Etik |
|
|---|
| Kronologi Siswa SMP di Siak Tewas, Senapan Rakitannya Meledak Saat Ujian Praktik Sains |
|
|---|
| Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Dibakar Lalu Dimutilasi Perkara Kecanduan Judi Online |
|
|---|
| Janji Presiden Prabowo Ditagih Penyelesaian Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus |
|
|---|
| POLEMIK Mahasiswi Korban Pelecehan Jadi Tersangka ITE, Akhirnya Polres Pagar Alam Terbitkan SP3 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-polisi-ilustrasi.jpg)