Tambang Emas Ilegal
Polisi Sita Emas Batangan Saat Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Hasil Tambang Emas Ilegal
Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait TPPU hasil tambang emas ilegal di Kalbar.
TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus awalnya pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar).
Dua lokasi penggeledahan di Nganjuk, saatu di antaranya toko emas Semar. Sedangkan lokasi penggeledahan Surabaya adalah rumah di Jalan Tampomas, Sawahan.
Bareskrim Polri menghabiskan waktu sekitar 10 jam untuk menggeledah rumah di Surabaya pada Kamis (19/2/2026).
Penyidik Bareskrim Polri tampak mengeluarkan empat boks secara bergantian dari dalam rumah. Kemudian, memasukkannya ke dalam mobil yang berbeda.
Baca juga: Polisi Angkut Semua Emas di Toko Semar Nganjuk, Usut Pencucian Uang Hasil Tambang Emas Ilegal Kalbar
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, telah mengumpulkan barang bukti terkait TPPU yang dikembangkan dari kasus PETI.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, ditemukan barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade, di lokasi, Kamis (19/2/2026).
“Yaitu dugaan TPPU dari tindak pidana asal terkait secara bersama menampung mengolah, memurnikan, mengangkut dan menjual emas dari pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin,” tambahnya.
Ade mengungkapkan, barang bukti yang dimasukkan ke dalam empat boks itu berupa surat, dokumen, alat elektronik hingga sejumlah uang yang berkaitan dengan TPPU.
“(Bukti) berupa surat, dokumen, bukti elektronik, uang dan juga barang bukti lainnya yang terkait dengan dugaan tidak pidana yang terjadi, termasuk emas ada dalamnya,” jelasnya.
Namun Ade tak menjelaskan secara detail jumlah emas yang disita dalam penggeledahan itu.
Dia berjanji akan memberikan perkembangan informasi tersebut.
“(Emas) ya termasuk di dalamnya ya, nanti kita update ya nanti kita update tapi yang jelas, batangan ya. Nanti kita update ya (berat totalnya),” ujarnya.
Baca juga: Toko Emas di Jatim Digeledah Bareskrim, Modus Pencucian Uang Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah 3 lokasi berbeda di Jatim, terkait dugaan TPPU yang bersumber dari pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Ade mengatakan, dari angka tersebut sebanyak 2 lokasi penggeledahan di Nganjuk dan 1 lainnya Surabaya.
“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan ataupun upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi secara serentak,” kata Ade, di Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Tambang emas ilegal di Kalbar
tambang emas ilegal
polisi geledah toko emas
pencucian uang tambang emas
| Polisi Angkut Semua Emas di Toko Semar Nganjuk, Usut Pencucian Uang Hasil Tambang Emas Ilegal Kalbar |
|
|---|
| 4 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Madina Tewas, Satu Kritis Tertimpa Pohon |
|
|---|
| Kerap Renggut Korban Jiwa, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Tutup Paksa Tambang Emas Ilegal di Madina |
|
|---|
| Kerap Makan Korban, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Tutup Paksa Tambang Emas Ilegal di Madina |
|
|---|
| LBH Medan Merasa Curiga dan Aneh, Dandim 02122/TS Kok Ngurusi Tambang Emas Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/geledah-rumah-usut-TPPU-tambang-emasl-ilegal.jpg)