Tambang Emas Ilegal

Polisi Angkut Semua Emas di Toko Semar Nganjuk, Usut Pencucian Uang Hasil Tambang Emas Ilegal Kalbar

Polisi melakukan penyitaan semua emas perhiasan yang berada di Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk.

Editor: Juang Naibaho
Tribunjatim.com
GELEDAH TOKO EMAS - Bareskrim Polri menggeledah toko emas Semar di kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Kamis (19/2/2026). Penggeledahan terkait terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. (TribunMataraman.com/Danendra Kusuma) 

Ringkasan Berita:Angkut Semua Emas di Etalase
  • Polisi geledah tiga lokasi terkait TPPU dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat.
  • Dua lokasi penggeledahan di Nganjuk, dan satu lokasi lainnya adalah sebuah rumah di Surabaya.
  • Dalam penggeeledahan di Toko Emas Semar di Nganjuk, semua emas di etalase diangkut penyidik Bareskrim Polri.
  • Penggeledahan di Toko Emas Semar berlangsung selama 17 jam.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi melakukan penyitaan semua emas perhiasan yang berada di Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Penyitaan ini terkait pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus awalnya pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar).

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Dua titik di Nganjuk, dan satu lokasi lainnya adalah sebuah rumah di Surabaya.

Penggeledahan di Toko Emas Semar berlangsung selama 17 jam, sejak Kamis (19/2/2026) pagi pukul 09.00 WIB hingga Jumat (10/2/2026) dini hari sekitar 01.30 WIB.

Dalam penggeeldahan ini, seluruh emas dagangan yang dipajang di etalase toko tersebut diangkut tim penyidik Bareskrim Polri. 

Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang menjadi saksi dalam penggeledahan itu, mengatakan bahwa proses penggeledahan dimulai sejak pagi hingga dini hari. 

"(Tim Bareskrim) mulai datang jam 09.00 WIB, sampai dini hari jam 01.30 WIB," ujar Mulyadi saat ditemui di lokasi, Jumat. 

Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya oleh aparat Kepolisian diminta menjadi saksi saat petugas mendatangi kawasan pasar. 

"Saya sebagai saksi untuk penggeledahan di Toko Semar," katanya.

Menurut Mulyadi, barang yang diperiksa dan diamankan meliputi seluruh perhiasan emas, serta dokumen administrasi toko. 

"Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan)," ujarnya. 

Dia menyebut, seluruh emas yang ada di dalam toko diangkut petugas.

Akibatnya, etalase toko tampak kosong setelah penggeledahan selesai. 

"(Emas dagangan) di angkut semua," ungkapnya. 

4 Karyawan Diperiksa 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved