Berita Viral

Toko Emas di Jatim Digeledah Bareskrim, Modus Pencucian Uang Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digeledah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026).

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunjatim.com
GELEDAH TOKO EMAS - Bareskrim Polri menggeledah toko emas Semar di kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Kamis (19/2/2026). Penggeledahan terkait terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. (TribunMataraman.com/Danendra Kusuma) 

Ringkasan Berita:Cuci Uang Tambang Emas Ilegal
  • Toko Emas Semar di Nganjuk, digeledah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026).
  • Penggeledahan terkait pencucian uang hasil tambang emas ilegal di Kalimantan Barat.
  • Kasus ini merupakan pengembangan perkara tambang emas ilegal di Kalbar periode 2019–2022.
  • Data PPATK menunjukkan total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digeledah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026).

Penggeledahan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut penggeledahan dilakukan di tiga lokasi sekaligus.

Selain toko emas di Nganjuk, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Surabaya.

“Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal berupa penampungan, pengolahan, pemurnian, dan penjualan emas dari pertambangan tanpa izin,” kata Ade Safri.

Baca juga: Polisi Angkut Semua Emas di Toko Semar Nganjuk, Usut Pencucian Uang Hasil Tambang Emas Ilegal Kalbar

Baca juga: Tak Sempat Selamatkan Diri, Penambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Tewas Tertimbun Longsor

Update: Angkut Semua Emas

Penggeledahan di Toko Emas Semar berlangsung selama 17 jam, sejak Kamis (19/2/2026) pagi pukul 09.00 WIB hingga Jumat (10/2/2026) dini hari sekitar 01.30 WIB.

Dalam penggeeldahan ini, seluruh emas dagangan yang dipajang di etalase toko tersebut diangkut tim penyidik Bareskrim Polri. 

Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang menjadi saksi dalam penggeledahan itu, mengatakan bahwa proses penggeledahan dimulai sejak pagi hingga dini hari. 

"(Tim Bareskrim) mulai datang jam 09.00 WIB, sampai dini hari jam 01.30 WIB," ujar Mulyadi saat ditemui di lokasi, Jumat. 

Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya oleh aparat Kepolisian diminta menjadi saksi saat petugas mendatangi kawasan pasar. 

"Saya sebagai saksi untuk penggeledahan di Toko Semar," katanya.

Menurut Mulyadi, barang yang diperiksa dan diamankan meliputi seluruh perhiasan emas, serta dokumen administrasi toko. 

"Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan)," ujarnya. 

Dia menyebut, seluruh emas yang ada di dalam toko diangkut petugas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved