Berita Viral
Toko Emas di Jatim Digeledah Bareskrim, Modus Pencucian Uang Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun
Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digeledah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026).
Ringkasan Berita:Cuci Uang Tambang Emas Ilegal
- Toko Emas Semar di Nganjuk, digeledah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026).
- Penggeledahan terkait pencucian uang hasil tambang emas ilegal di Kalimantan Barat.
- Kasus ini merupakan pengembangan perkara tambang emas ilegal di Kalbar periode 2019–2022.
- Data PPATK menunjukkan total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.
TRIBUN-MEDAN.com - Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digeledah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026).
Penggeledahan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut penggeledahan dilakukan di tiga lokasi sekaligus.
Selain toko emas di Nganjuk, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Surabaya.
“Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal berupa penampungan, pengolahan, pemurnian, dan penjualan emas dari pertambangan tanpa izin,” kata Ade Safri.
Baca juga: Polisi Angkut Semua Emas di Toko Semar Nganjuk, Usut Pencucian Uang Hasil Tambang Emas Ilegal Kalbar
Baca juga: Tak Sempat Selamatkan Diri, Penambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Tewas Tertimbun Longsor
Update: Angkut Semua Emas
Penggeledahan di Toko Emas Semar berlangsung selama 17 jam, sejak Kamis (19/2/2026) pagi pukul 09.00 WIB hingga Jumat (10/2/2026) dini hari sekitar 01.30 WIB.
Dalam penggeeldahan ini, seluruh emas dagangan yang dipajang di etalase toko tersebut diangkut tim penyidik Bareskrim Polri.
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang menjadi saksi dalam penggeledahan itu, mengatakan bahwa proses penggeledahan dimulai sejak pagi hingga dini hari.
"(Tim Bareskrim) mulai datang jam 09.00 WIB, sampai dini hari jam 01.30 WIB," ujar Mulyadi saat ditemui di lokasi, Jumat.
Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya oleh aparat Kepolisian diminta menjadi saksi saat petugas mendatangi kawasan pasar.
"Saya sebagai saksi untuk penggeledahan di Toko Semar," katanya.
Menurut Mulyadi, barang yang diperiksa dan diamankan meliputi seluruh perhiasan emas, serta dokumen administrasi toko.
"Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan)," ujarnya.
Dia menyebut, seluruh emas yang ada di dalam toko diangkut petugas.
tambang emas Kalbar
polisi geledah toko emas
Brigjen Ade Safri Simanjuntak
pencucian uang tambang emas
| Pernikahan Unik di Rembang, Pengantin Pria Berikan Mahar Bibit Pohon Mangga |
|
|---|
| Vicky Polisi Pembongkar Korupsi Dimutasi Mendadak, Ajukan Resign Baru Disetujui Setelah Setahun |
|
|---|
| NEKAT Tidur di Mushala Sambil Berpelukan, 3 Remaja Disiram Air, Kini Dibina Polisi |
|
|---|
| NASIB Nakes di Aceh Joget-joget Saat Operasi di RSUD Datu Beru, Langkah Hukum Tengah Disiapkan |
|
|---|
| Usai Sita Uang dari Rumah Politisi PDIP Ono Suroso di Bandung, KPK Lanjut Geledah Rumah di Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bareskrim-geledah-toko-emas-Semar-Nganjuk.jpg)