Berita Viral
NASIB Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang, Terima Gaji Cuma Rp 15 Ribu Setelah Dipotong Biaya BPJS
Seorang guru berstatus PPPK paruh waktu mengungkapkan cuma menerima gaji Rp 15 ribu setelah dipotong BPJS.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang guru berstatus PPPK paruh waktu mengungkapkan cuma menerima gaji Rp 15 ribu setelah dipotong BPJS.
Guru PPPK ini berasal dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pengakuannya di media sosial soal kecilnya insentif yang diterima pada bulan pertama tersebut menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, ia hanya menerima insentif Rp15 ribu akibat pemotongan iuran BPJS Kesehatan.
Akun TikTok @Imfinas mengunggah cerita bahwa ia hanya menerima gaji bersih Rp15 ribu setelah insentif Rp50 ribu dipotong iuran BPJS Kesehatan Rp35 ribu.
Unggahan tersebut memicu respons luas netizen dan sorotan terhadap skema kesejahteraan guru P3K paruh waktu.
Uang senilai tersebut kalau dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, sangat jauh dari kata mencukupi.
Namun, guru di balik akun TikTok tersebut mengaku tetap bertahan sebagai guru karena alasan-alasan lain.
Termasuk karena cinta dan menjadikan profesi guru sebagai jalan masuk surga.
Baca juga: Polsek Pantai Cermin Ajak Warga Jaga Pesisir Lewat Aksi Bersih Pantai
Baca juga: Kadis PUPR Sumut dan Kadis Perindag ESDM Mendadak Mengundurkan Diri, Diduga karena Tekanan. . .
Dia berharap agar persoalan ini segara menemukan titik temu.
Ia berharap, semoga ke depan, ada keadilan untuk para guru.
"Suatu hari nanti ada regulasi yang lebih adil, yang benar-benar memanusiakan guru, yang menyejahterakan tanpa menghilangkan martabat," tulis akun @Imfimass, seorang guru di wilayah Cadas Pangeran.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, angkat bicara.
Eka mengatakan, guru P3K paruh waktu memiliki kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dalam skemanya, iuran BPJS Kesehatan dialokasikan sebesar Rp156.000 yang ditanggung pemerintah daerah.
Serta Rp39.000 yang dipotong langsung dari insentif yang diterima P3K paruh waktu.
"Potongan itu merupakan kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan," ujar Eka kepada Kompas.com, Jumat (6/2/2026).
"Jadi, insentif yang diterima akan berkurang sebesar Rp39.000," imbuhnya.
Eka menuturkan, pengangkatan P3K paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Namun, pembiayaan gaji dan insentifnya dibebankan kepada pemerintah daerah, yang saat ini tengah menghadapi keterbatasan anggaran.
"Meski demikian, kami (Pemkab Sumedang) tetap berupaya maksimal," tutur Eka.
Salah satunya, dengan mengangkat seluruh non-ASN yang telah mengikuti seleksi agar bisa masuk sebagai P3K paruh waktu.
Meski, kondisi fiskal daerah terbatas.
Tak hanya itu, Pemkab Sumedang juga telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar P3K paruh waktu masih diperbolehkan menerima honor tambahan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
"Kami berkomitmen untuk mengupayakan peningkatan insentif P3K paruh waktu melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026," sebut Eka.
Eka mengatakan, terkait besaran insentif di lingkungan Dinas Pendidikan, nominal yang diterima bervariasi.
Untuk tenaga teknis, insentif berkisar antara Rp250.000 hingga Rp2 juta per bulan.
Sementara itu, tenaga guru menerima insentif mulai dari Rp55.000 hingga Rp730.000.
Eka menambahkan, guru P3K paruh waktu yang hanya menerima insentif sebesar Rp55.000 merupakan mereka yang telah memperoleh tunjangan sertifikasi guru dengan nominal sekitar Rp2 juta.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perbedaan besaran insentif.
"Besaran insentif saat ini, memang belum ideal karena keterbatasan anggaran daerah. Namun, kami terus berupaya mencari solusi agar kesejahteraan P3K paruh waktu bisa meningkat ke depan," kata Eka.
Nasib miris guru lainnya
Di sisi lain, sungguh besar perjuangan seorang guru honorer di SDN 001 Pegat Batumbuk, Kecamatan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Siti mulai bertugas di SDN 001 Pegat Batumbuk sejak awal 2024.
Akses utama untuk menuju daerah ini adalah jalur air.
Setiap hari, Siti Julaiha (34) berangkat ke sekolah menggunakan perahu karena hanya itu akses yang memungkin.
Dari kampung asalnya di Sambaliung, perjalanan menuju Pegat Batumbuk memakan waktu sekitar dua jam dengan perahu.
Sehingga ongkos dan bahan bakar tak murah.
Kendati begitu, Siti tak masalah dengan kondisi tersebut.
Lantaran menjadi guru adalah cita-citanya sejak kecil.
"Dari kecil saya sudah bilang, saya mau jadi guru," kenang Siti saat dihubungi Selasa (3/2/2026).
Maka dari itu, Siti memilih menetap di sana.
Namun, rumah dinas guru jumlahnya terbatas.
Ia bersama beberapa guru lain akhirnya tinggal di sebuah bangunan bekas Puskesmas yang sudah lama tak digunakan.
Bangunan tersebut berada di kawasan pesisir dan rawan tergenang air laut.
"Kalau air pasang, masuk sampai dapur, sampai kamar tidur," ujarnya.
"Kalau surut, kami bersihkan lagi," katanya, mengutip Kompas.com.
Di ruang kelas, Siti berusaha menanggalkan semua persoalan pribadi.
"Saya tidak mau anak-anak tahu kalau gurunya sedang susah," ujarnya.
Perjuangan yang sama juga dialami Alda Misbahul Jannah, seorang guru honorer lainnya.
Guru berusia 24 tahun ini mulai mengajar di sekolah tersebut sejak Januari 2024.
"Saya lihat waktu itu sekolah ini kekurangan guru. Saya pikir, kalau saya bisa bantu, kenapa tidak," kata Alda.
Pada awalnya, kondisi masih relatif stabil. Honor yang ia terima sekitar Rp4,5 juta per bulan.
"Tidak besar, tapi cukup. Transportasi bisa, makan bisa, hidup normal," ujarnya.
SDN 001 Pegat Batumbuk saat ini memiliki 84 siswa dengan 12 guru, termasuk dua honorer.
Keterbatasan tenaga membuat guru kelas harus mengajar semua mata pelajaran.
Di sana, Alda mengajar matematika, bahasa Indonesia, hingga mata pelajaran lain.
"Kami ini bukan cuma mengajar sesuai jam, tapi menutup kekosongan," katanya.
Masalah mulai terasa ketika kebijakan pengelolaan honor guru honorer berubah.
Pada 2025, pembayaran honor hanya bisa dilakukan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional.
Gaji Alda turun menjadi sekitar Rp1,4 juta per bulan.
"Berat, tapi masih bisa bertahan," ujarnya.
Pada pertengahan 2025, sempat ada skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) yang membuat penghasilan kembali normal hingga bulan Desember.
Namun, memasuki tahun 2026, aturan kembali berubah.
Penggunaan BOS untuk honor guru dibatasi maksimal 20 persen.
Di sekolah dengan jumlah siswa terbatas seperti SDN 001 Pegat Batumbuk, kebijakan ini berarti honor guru honorer diperkirakan hanya sekitar Rp 600.000 per bulan.
"Kalau dari Batu-batu ke sini itu Rp300.000 sekali jalan. Pulang-pergi sudah habis," kata Alda.
Artinya, honor sebulan bisa habis hanya untuk ongkos transportasi, belum untuk makan, kebutuhan harian, atau keperluan keluarga.
Hingga Februari 2026, Alda dan Siti mengaku belum menerima honor sejak Januari.
"Kami tetap masuk mengajar. Karena kalau kami tidak masuk, anak-anak tidak belajar," katanya.
Siti juga merasakan dilema yang sama.
Dengan honor yang belum jelas, ia bergantung pada penghasilan suami untuk bertahan hidup.
"Kalau tidak dibantu suami, tidak bisa," katanya jujur.
"Kami ini bukan minta kaya. Kami cuma mau kejelasan. Kami mau tahu masa depan kami ini bagaimana," ungkapnya.
Alda menambahkan, wilayah pesisir seperti Derawan memiliki tantangan yang tak bisa disamakan dengan wilayah darat.
"Biaya hidupnya beda. Transportasinya beda. Tapi kebijakannya sama," katanya.
Meski demikian, keduanya belum berniat menyerah.
Ada sesuatu yang membuat mereka tetap bertahan setiap pagi.
"Kalau saya berhenti, anak-anak ini siapa yang ajar?" ujar Alda.
"Saya dari kecil ingin jadi guru. Sekarang sudah di sini. Mau seberat apa pun, saya tetap mengajar," ungkapnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
| CURIGAI Gelagat Suami, Istri Cek HP Suami dan Temukan Chat Selingkuhan, Ternyata Siswi SMA |
|
|---|
| HUSAIN ABDULLAH Sebut JK Sudah Lama Menahan Buka Fakta di Balik Karier Jokowi: Sejarah Politik |
|
|---|
| INI ISI SURAT Somasi Untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menistakan Agama: 2 x 24 Jam |
|
|---|
| Geger di Bandara Karel Sadsuitubun, Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam |
|
|---|
| SOSOK Sampurno, Kepala Desa Pakel Lumajang, Dikeroyok dan Dibacoki Belasan Orang, Tapi Tidak Mempan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GuruParuhWaktuuuu.jpg)