Berita Viral

Kadis PUPR Sumut dan Kadis Perindag ESDM Mendadak Mengundurkan Diri, Diduga karena Tekanan. . .

Hendra dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada, Jumat (22/8/2025). Sedangkan Kadis Perindag ESDM dilantik pada Jumat (15/8/2025).

Editor: AbdiTumanggor
IST
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Realisasi Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025 dan Rencana Tahun 2026, serta Progres Penanganan Infrastruktur Pasca Bencana. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Rabu (28/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Fitra Kurnia dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Hendra Dermawan mendadak mengundurkan diri dari jabatannya.

Padahal keduanya baru dilantik di Bulan Agustus 2025 lalu.

Hendra dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada, Jumat (22/8/2025).

Sedangkan Kadis Perindag ESDM dilantik pada Jumat (15/8/2025).

Dulunya Hendra menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol.

Sementara Fitra sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Perindag ESDM Sumut. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sutan Tolang Lubis membenarkan pengunduran diri kedua kadis tersebut.

Menurutnya, alasan pengunduran diri kedua kadis tersebut termasuk ranah personal dan juga kinerja. 

"Iya, keduanya mengundurkan diri. Surat pengunduran sudah kami terima. Alasannya kalau Kadis Perindag ingin fokus ke keluarga. Kalau Kadis PUPR karena merasa kurang maksimal dalam bekerja," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/2/2026) malam.

Saat ini, kata Sutan dua jabatan itu diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Ia pun belum bisa memastikan kapan pelelangan jabatan dua kadis tersebut.

"Pastinya saat ini sudah di isi oleh Plh. Plh nya sekretaris di dinas masing-masing," ucapnya. 

Sementara, informasi yang dihimpun wartawan, keduanya mengundurkan diri diduga karena tekanan kerja dan kepentingan pihak-pihak tertentu yang berpotensi ke ranah hukum.

Sebagaimana diketahui, pada bulan Februari dan Maret 2026 ini, sejumlah proyek telah memasuki masa-masa penayangan tender, sehingga tidak terlepas dari sengitnya persaingan "intervensi" penawaran dari rekanan. Baik yang sudah sering mendapatkan proyek (monopoli), maupun rekanan pendatang baru.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Lagi, Dua OPD Pemprov Sumut Undurkan Diri, Kali Ini Kadis PUPR dan Kadis Perindag, Ini Alasannya 

Baca juga: Daftar Nama 36 Kadis/Eselon II Pemko Medan di Bawah Kepimpinan Wali Kota Rico Waas Tahun 2026

Baca juga: TERBARU Nama-nama Pejabat di Lingkungan Pemprov Sumut, Mulai dari Sekda hingga Kadis

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved