Berita Viral

Kronologi Awal Wali Kota Diancam Pakai Golok, Pedagang Marah saat Penertiban, Videonya Viral

 Terungkap kronologi awal Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, diancam pakai golok oleh pedagang kaki lima (PKL). 

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Kolase TribunJakarta
DIANCAM PAKAI GOLOK - Momen Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, diancam pakai golok oleh pedagang kaki lima (PKL). saat penertiban. Videonya viral di medsos 

Ringkasan Berita:Penertiban PKL Mendapat Perlawanan
 
  • Pengancaman terjadi saat pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026)
  • Pedagang es mengacungkan senjata tajam jenis golok terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
  • Pria bertubuh gempal dan kepala plontos marah karena sang wali kota datang untuk menegakkan peraturan tentang reklame.
  • Peristiwa pengancaman tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap kronologi awal Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, diancam pakai golok oleh pedagang kaki lima (PKL). 

Pengancaman terjadi saat pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026)

 Bermizon, pedagang es kelapa mengacungkan senjata tajam jenis golok terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Perumahan Duta Harapan 

Berdasarkan video yang beredar, tampak Barmizon menggenggam golok panjang menggunakan tangan kanannya.

Pria bertubuh gempal dan kepala plontos tersebut diduga marah karena sang wali kota datang untuk menegakkan peraturan tentang reklame.

 

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan pelaku sempat diamankan setelah kejadian dan dibawa ke Polsek Bekasi Utara sebelum penanganan perkara dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Yang bersangkutan diamankan di Polsek Bekasi Utara dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata Suparyono saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Suparyono menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan, polisi memutuskan tidak menahan pelaku.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari faktor usia hingga sikap pelaku yang dinilai kooperatif.

“Karena kami sedang fokus pada program pemerintah yaitu kegiatan korve, kejadian tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Suparyono.

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan sikap pelaku yang disebut telah menyadari kesalahpahaman yang terjadi.

.

“Dengan pertimbangan yang bijak dan karena faktor usia serta sudah menyadari kesalahpahamannya maka yang bersangkutan sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya juga mengajukan permohonan maaf kepada petugas,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved