Berita Viral
Hasil Rapat DPR soal Polemik Penonaktifan Peserta BPJS PBI, Pemerintah Harus Bayar 3 Bulan ke Depan
Pemerintah dan DPR RI menggelar rapat membahas polemik penonaktifan BPJS Kesehatan PBI sejumlah peserta, Senin (9/2/2026).
Ringkasan Berita:Polemik BPJS Kesehatan PBI
- Pemerintah dan DPR RI menggelar rapat merespons polemik penonaktifan BPJS Kesehatan PBI terhadap sejumlah peserta, Senin (9/2/2026).
- DPR dan pemerintah telah bersepakat bahwa seluruh layanan kesehatan kepesertaan BPJS PBI harus dibayar pemerintah selama 3 bulan ke depan.
- Dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah dan DPR RI menggelar rapat membahas polemik penonaktifan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terhadap sejumlah peserta, Senin (9/2/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR dan pemerintah telah bersepakat bahwa seluruh layanan kesehatan kepesertaan BPJS PBI harus dibayar pemerintah selama 3 bulan ke depan.
"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dasco menuturkan, DPR dan pemerintah juga sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru.
DPR dan pemerintah juga sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.
"DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda," ujar dia.
"DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju 1 data tunggal," imbuh Dasco.
Penjelasan Mensos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, sepanjang tahun 2025 masih ada 54 juta warga miskin atau tak mampu dari kalangan desil 1-5 yang belum menerima BPJS PBI.
Di sisi lain, ada 15 juta warga dari kalangan menengah hingga mampu, yakni dari desil 6-10 justru menerima BPJS PBI.
"Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih," kata Gus Ipul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), dilansir kanal YouTube TVR Parlemen.
Berdasarkan data tersebut, Gus Ipul menyimpulkan yang menerima manfaat BPJS PBI justru warga mampu, dan warga miskin justru tidak menerima apa yang seharusnya menjadi hak mereka.
Gus Ipul juga mengakui bahwa data desil yang selama ini dimiliki Kemensos masih belum sempurna.
Sehingga perlu dilakukan kroscek lebih luas lagi. Terlebih pada tahun 2025 kemarin, Kemensos baru melakukan kroscek data pada 12 juta KK lebih.
Sementara jumlah KK yang harus dikroscek ada sebanyak 35 juta KK.
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
| KETIKA Jusuf Kalla Berikan Solusi Agar Polemik Ijazah Jokowi Tidak Berlarut-larut: Tunjukkan Saja! |
|
|---|
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-DPR-bahas-BPJS.jpg)