OTT Hakim PN Depok

Ironi OTT Hakim PN Depok, Gaji Sudah Naik 280 Persen tapi Masih Terima Uang Pelicin Perkara

Meski gaji telah dinaikkan hingga 280 persen, ternyata masih ada hakim yang menerima uang pelicin terkait perkara yang diadili.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
HAKIM KENA OTT - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026) malam. (Dok.PN Depok) 

“Diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” kata Budi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Selain Wayan, turut diamankan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, seorang juru sita PN Depok, serta empat pihak swasta dari PT Karabha Digdaya.

KPK menduga penangkapan ini terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat yang sedang berproses di PN Depok.

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan   

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved