Berita Viral
NASIB Babinsa Serda Heri yang Fitnah Pedagang Es Kue Jalani Sidang Etik: Divonis Penjara 21 Hari
Babinsa yang fitnah dan paksa Suderajat makan es kue dijatuhkan hukuman penahanan.
Kronologi kasus Suderajat, pedagang es asal Depok, mengaku mengalami kekerasan fisik setelah dituduh mejual es berbahan spons saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tuduhan itu disampaikan oleh sejumlah orang yang disebutnya sebagai aparat polisi dan TNI, meski hasil pemeriksaan laboratorium kemudian menyatakan dagangannya aman dikonsumsi. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026).
Suderajat menuturkan, hari itu ia berangkat bekerja seperti biasa sejak pukul 04.00 WIB dengan mengambil barang dagangan dari sebuah pabrik rumahan di kawasan Depok Lama.
Baca juga: Usut Korupsi Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya
Baca juga: Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit, Wanita di Medan Dipenjara 2 Tahun
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-bogor
| MENTERI PPPA Geram Dengan 16 Mahasiswa FH UI yang Lakukan Pelcehan ke Mahasiswi dan Dosen Wanita |
|
|---|
| KRONOLOGI Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, Seorang Senior Bripda AS Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| NASIB ASN Ditipu Rekannya Sendiri, Rugi Rp550 Juta Usai Tergiur Diimingi Proyek Pemprov |
|
|---|
| SOSOK Bripda AS yang Diduga Aniaya Bripda Natanael Hingga Tewas, Sempat Komunikasi dengan Keluarga |
|
|---|
| Penjelasan Kapolda Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dihajar Senior, 1 Orang Sudah Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Serdaherissd.jpg)