Berita Viral
NASIB Babinsa Serda Heri yang Fitnah Pedagang Es Kue Jalani Sidang Etik: Divonis Penjara 21 Hari
Babinsa yang fitnah dan paksa Suderajat makan es kue dijatuhkan hukuman penahanan.
TRIBUN-MEDAN.com - Babinsa yang fitnah dan paksa Suderajat makan es kue dijatuhkan hukuman penahanan.
Serda Heri dijatuhi hukuman penjara akibat fitnah Suderajat. Putusan ini dikeluarkan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, hukuman tersebut berupa penahanan usai Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin pada Kamis (29/1/2026).
"Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (29/1/2026) malam.
Donny menegaskan, keputusan ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.
Penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.
Selain dijatuhi hukuman penahanan maksimal 21 hari, Serda Heri juga dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin organisasi.
“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Donny.
Baca juga: DETIK-DETIK Seorang Pria Diserang dan Ditabrak Geng Motor Hingga Tulang Selangkangan Patah
Baca juga: Ketua Harian PSI Sebut Gibran Bisa Jadi Capres di Pemilu 2029, Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode
Baca juga: Brace Felipe Cadenazzi Bawa PSMS Medan Menang 2-1 atas FC Bekasi City
Dengan begitu, ia mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Donny juga meminta semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” kata dia menegaskan.
Selain itu, pihak TNI Angkatan Darat juga memberikan bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya kepada Suderajat.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu Suderajat dan keluarganya untuk kembali menjalankan usaha secara mandiri dari rumah
“Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Komandan Kodim 0501/JP dan disaksikan oleh Lurah Bojong Gede, Ketua RW, serta Babinsa setempat,” kata Donny.
“Bantuan ini disambut gembira oleh Suderajat, yang memang sangat membutuhkan sarana untuk kembali membuka usaha demi mencari nafkah bagi keluarganya,” tegas dia lagi.
| MENTERI PPPA Geram Dengan 16 Mahasiswa FH UI yang Lakukan Pelcehan ke Mahasiswi dan Dosen Wanita |
|
|---|
| KRONOLOGI Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, Seorang Senior Bripda AS Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| NASIB ASN Ditipu Rekannya Sendiri, Rugi Rp550 Juta Usai Tergiur Diimingi Proyek Pemprov |
|
|---|
| SOSOK Bripda AS yang Diduga Aniaya Bripda Natanael Hingga Tewas, Sempat Komunikasi dengan Keluarga |
|
|---|
| Penjelasan Kapolda Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dihajar Senior, 1 Orang Sudah Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Serdaherissd.jpg)