Berita Viral

Paspampres Dipermalukan Pers Inggris, Dianggap Sudah Sesuai Prosedur

Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut. 

Tangkapan layar
PASPAMPRES - Seorang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Republik Indonesia (RI) dipermalukan pers Inggris saat mencoba mengusir dan melarang aktivitas jurnalisme di London, Inggris baru-baru ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Republik Indonesia (RI) dipermalukan pers Inggris saat mencoba mengusir dan melarang aktivitas jurnalisme di London, Inggris baru-baru ini.

Video Paspampres dipermalukan oleh pers Inggris itu terjadi saat kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke London, Inggris baru-baru ini. 

Awalnya Paspampres tersebut mendekat ke kumpulan pers yang tengah meliput kunjungan Prabowo Subianto.

Kemudian Paspampres tersebut meminta ID para jurnalis dan melarang pers Inggris untuk meliput di kawasan tersebut.

Namun jawaban wartawan Inggris tersebut justru membuat malu Paspampres. 

Baca juga: Pengakuan Ayah Lula Lahfah Soal Teriakan dari Kamar, Kini Polisi Dalami Isu Meninggal Overdosis

Para jurnalis Inggris itu menjelaskan bahwa titik mereka liputan adalah wilayah publik dan siapapun tidak berhak mengusir mereka. 

Mendengar hal tersebut, Paspampres itu terlihat malu dan berlalu dari kumpulan jurnalis. 

Asisten Intelijen Danpaspampres, Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut. 

Muyo membenarkan peristiwa tersebut terjadi. 

Baca juga: Jual Anting Pernikahan, Wanita Ini Tak Sengaja Ungkap Kebohongan Mantan Suami selama 10 Tahun

Namun demikian kata Mulyo hal yang dilakukan Paspampres sudah sesuai prosedur. 

"Dari hasil investigasi yang kami lakukan, personel yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Kolonel Mulyo dimuat Tribunnews.com, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, tindakan dan ucapan personel sebagaimana terlihat dalam footage dinilai proporsional dan merupakan bagian dari prosedur pengamanan kepala negara. 

Penilaian tersebut didasarkan pada kewajiban utama Paspampres untuk menjamin keselamatan Presiden dalam setiap kegiatan, termasuk di luar negeri," katanya.

Baca juga: Akhirnya Polisi Pastikan Dalami Isu Kematian Lula Lahfah Karena Overdosis, Dibuka Usai Penyelidikan

Paspampres, sambungnya, juga menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap insiden tersebut. 

"Paspampres menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas pengamanan kepala negara secara profesional, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan dinamika di lapangan selama kunjungan kenegaraan," jelas Kolonel Mulyo.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved