Berita Viral

NASIB Christiana Budiyati Guru SD Dilaporkan ke Polisi Gegara Nasihati Murid

Guru SD bernama Christiana Budiyati di Tangerang Selatan dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.

Editor: Juang Naibaho
IST
Guru sekolah dasar (SD) di Tangerang Selatan, Christiana Budiyati dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya. (TribunTangerang.com/Dok pribadi Dino) 

TRIBUN-MEDAN.com - Cerita tentang guru dilaporkan ke kepolisian masih terus terjadi.

Kali ini, guru sekolah dasar (SD) bernama Christiana Budiyati di Tangerang Selatan dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.

Pelapor adalah orangtua murid, yang tak terima atas teguran Budiyati terhadap anaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyelesaian perkara ini akan didorong melalui mekanisme restorative justice (RJ).

"Orangtua mencoba untuk bertemu dengan guru yang menyampaikan tetapi tidak ada titik temu," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Meski sempat ada permohonan maaf, pihak orang tua menilai permintaan maaf tidak dilakukan secara terbuka di hadapan kelas atau forum sekolah.

"Nah akhirnya membuat laporan," ujar dia.

Laporan kasus itu masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Desember 2025. 

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Masih didalami rencana dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak," tandas dia.

Kronologi

Peristiwa yang jadi sorotan publik ini bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.

Dalam narasi yang beredar, seorang murid dilaporkan terjatuh.

Namun, alih-alih memberikan pertolongan, sejumlah teman korban justru meninggalkannya.

Menyikapi hal tersebut, guru yang akrab disapa Bu Budi ini, memberikan nasihat edukatif di dalam kelas.

Nasihat tersebut bertujuan menumbuhkan empati serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved