Deli Serdang Terkini

Kronologi Warga Aceh Terdakwa Hukuman Mati Kabur, Kelabui Pengawal Tahanan, Berhasil Lepaskan Borgol

Saat giliran Salihin mau masuk dan naik ke tangga bus belakang, tiba-tiba tangan yang diborgol dihempaskan dan rekan tahanan yang satu lagi jatuh. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
TAHANAN KABUR - Tahanan yang baru menjalani sidang di PN Lubuk Pakam dimasukkan seluruhnya ke dalam bus setelah seorang tahanan berhasil kabur dari PN Lubuk Pakam, Selasa (27/1/2026). Saat ini pihak Kejaksaan dan Polisi sedang melakukan pengejaran. 

Ringkasan Berita:- Seorang warga asal Aceh yang merupakan terdakwa kasus narkoba dengan tuntutan hukuman mati berhasil kabur di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. 
Salihin mau masuk dan naik ke tangga bus belakang tiba-tiba tangan yang diborgol dihempaskan dan rekan tahanan yang satu lagi jatuh
Begitu borgol terlepas kemudian Salihin langsung lari dan mendekati sepeda motor yang ternyata sudah ada 2 orang yang menunggu

 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak kronologi seorang warga asal Aceh yang merupakan terdakwa kasus narkoba dengan tuntutan hukuman mati berhasil kabur di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. 

Peristiwa ini sempat membuat heboh seisi Pengadilan lantaran adanya kelalaian dari pihak pengawal tahanan, Selasa (27/1/2026). 

PLt Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu menyebut terdakwa yang kabur itu bernama Salihin.

Ia tercatat sebagai warga Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh. Pria berusia 39 tahun itu berhasil kabur dengan bantuan Orang Tidak Dikenal (OTK). 

"Borgolnya sempat terlepas. Jenis borgolnya standar yang kita punya sering dipakai Pidum. Ya besi borgolnya," ujar Andi Sitepu, Rabu (28/1/2026). 

Baca juga: Kebakaran Pabrik Swallow di Medan Terjadi Saat Jam Istirahat, Manajemen Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kronologi Kabur Lepas Borgol

Disebut saat itu ada 40 orang terdakwa yang sudah selesai sidang. Seperti biasa setelah itu seluruh terdakwa dikembalikan dan diantar ke Lapas. 

"Trip pertama diantar 30 orang ke Lapas baru kembali lagu bus tahanan dan baru trip kedua 10 orang. Yang kabur ini trip kedua. Satu borgol kan 2 orang untuk dimasukkan ke dalam mobil dan yang kabur ini nomor urut ke 6," kata Andi 

Andi mengakui pada saat masing-masing tahanan mau dimasukkan ke dalam bus tahanan ada 2 orang pengawal yang bertugas.

Namun saat giliran Salihin mau masuk dan naik ke tangga bus belakang, tiba-tiba tangan yang diborgol dihempaskan dan rekan tahanan yang satu lagi jatuh. 

Baca juga: Onad Resmi Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Akui Kena Mental, Ingin Fokus ke Anak dan Istri

"Lepas borgolnya kemudian, itulah kita nggak ngerti kenapa bisa lepas. Diborgol padahal dan posisi tangan yang diborgol rekannya itu tangan kanan dan yang lari ini tangan kirinya," sebut Andi. 

Begitu borgol terlepas kemudian Salihin langsung lari dan mendekati sepeda motor yang ternyata sudah ada 2 orang yang menunggu dengan menggunakan 2 sepeda motor di dekat lokasi.

Karena sempat ada dua motor yang disiapkan dengan bantuan dua orang pria yang tidak dikenal diperkirakan mereka sebenarnya ada dua orang juga yang mau disiapkan untuk kabur. 

"Pasti disiapkan (dengan matang makanya bisa ada dua sepeda motor). Saya tanya juga sama anggota nampak tidak motor di situ saat itu dan kenapa tidak ditegur. Dijelaskan katanya itukan sebenarnya bukan tempat parkir tapi mereka kira itu orang Pengadilan karena kalau yang lain kan nggak berani parkir disitu. Karena dikira mereka pegawai PN lah saat itu atau tamu PN,"sebut Andi. 

Baca juga: NASIB Tambang Emas Martabe Tapsel, Danantara Alihkan ke Perminas, Belum Pasti Beri Kompensasi PT AR

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved