Breaking News

Program Magang Nasional

Program Magang Nasional 2026 Sediakan Kuota 100.000 Peserta, Simak Penjelasan Seskab

Program Magang Nasional adalah inisiatif pemerintah Indonesia memberikan pengalaman kerja selama 6 bulan di perusahaan swasta atau BUMN.

Editor: Array A Argus
Pinterest/Small Business Trends
MAGANG KERJA- Ilustrasi sejumlah pemuda/i yang tengah mengikuti program magang kerja. 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah akan kembali membuka Program Magang Nasional pada tahun 2026
  • Program ini ditujukan bagi lulusan D3 dan S1 dengan masa kelulusan maksimal satu tahun, untuk meningkatkan kesiapan kerja generasi muda
  • Peserta akan menjalani magang selama enam bulan di perusahaan swasta atau BUMN, dengan pendampingan mentor dan keterlibatan dalam proyek strategis
  • Peserta menerima uang saku setara UMP rata-rata Rp3,3 juta per bulan 

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kembali Program Magang Nasional di tahun 2026.

Program Magang Nasional adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2025 untuk lulusan baru (lulusan D3/S1 maksimal 1 tahun setelah lulus).

Program ini memberikan pengalaman kerja selama 6 bulan di perusahaan swasta atau BUMN guna meningkatkan daya saing tenaga kerja muda.

Baca juga: Apa Itu Toksin Cereulide di Susu Formula? Ini Bahayanya Bagi Bayi

Ilustrasi pekerja
Ilustrasi pekerja (pixabay)

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, melalui penempatan kerja nyata, bimbingan mentor, dan proyek strategis.

Peserta menerima uang saku setara UMP (rata-rata Rp3,3 juta/bulan) dibayar pemerintah melalui Bank Himbara, ditambah jaminan sosial JKK dan JM. 

Untuk tahun ini, jadwal Program Magang Nasional 2026 akan berlangsung pada pertengahan tahun.

Baca juga: Apa Itu Ptosis, Kondisi Mata Ngantuk yang Dihubungkan dengan Gibran Rakabuming Raka

“Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi para lulusan baru perguruan tinggi pada pertengahan tahun 2026 dengan kapasitas minimal 100 ribu peserta magang,” kata Seskab Teddy dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa (28/1/2026) dikutip dari Kompas.com.

Pernah Berjalan di Sumut

Di Sumatera Utara, Program Magang Nasional ini pernah berjalan.

Saat itu Program Magang Nasional dibuka pada 6 September 2025.

Baca juga: Ikan Sapu-sapu Apakah Bisa Dimakan? Begini Penjelasan Dosen UGM

Ketika program ini berjalan, ada 91 perusahaan yang ikut menyelenggarakan, mulai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD dan pihak swasta.

Perusahaan penyelenggara yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui maganghub.kemnaker.go.id. 

Syaratnya, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) aktif di wajiblapor.kemnaker.go.id.

Setelah diverifikasi oleh Kemnaker, lowongan magang akan ditayangkan di MagangHub.

Baca juga: Manfaat Air Alkali, Solusi Sehat di Tengah Gaya Hidup Instan

ilustrasi pekerja pembersih kaca
ilustrasi pekerja pembersih kaca ((shutterstock.com))

Syarat Lengkap Ikut Program Magang Nasional

Syarat utama peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, serta lulusan diploma (D3/D4) atau sarjana (S1) paling lama 1 tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved