Berita Viral

BAYI Meninggal, Orang Tua Ditagih Rp37 Juta Karena Program UHC Medan Ditolak, Ini Kata RS Adam Malik

Kasus bayi satu tahun meninggal dunia setelah perawatan di RS Adam Malik dan dikenakan biaya pengobatan Rp 37,5 juta berbuntut panjang. 

TRIBUN MEDAN/INSTAGRAM MEDAN TERKINI
Screenshoot video orangtua terlihat menangisi anaknya yang telah meninggal saat dirawat di RSUP H Adam Malik, Selasa (27/1/2026). keluarga pasien ini diminta biaya Rp 37,5 M usai anaknya meninggal. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus bayi satu tahun meninggal dunia setelah perawatan di RS Adam Malik dan dikenakan biaya pengobatan Rp 37,5 juta berbuntut panjang. 

Video orang tua kecewa RS Adam Malik meminta Rp 37,5 juta setelah anaknya meninggal dunia.   

Orang tua itu mengatakan bahwa pihak rumah sakit menolak pembayaran dengan BPJS karena sudah meninggal dunia.  

"Sedih, anak meninggal tagihan rumah sakit sebesar Rp 37,5 juta," tulis narasi video itu.

Dalam narasi video itu juga dijelaskan mereka adalah warga Kecamatan Medan Helvetia. 

"Menurut keterangan orangtua balita tersebut warga Helvetia, anak saya meninggal di rumah sakit Adam Malik Medan," Tulisan di unggahan itu.

Dikatakannya, pihak rumah sakit meminta mereka untuk melakukan pembayaran umum. 

"Sementara kami sudah menyerahkan KK dan KTP sesuai program bapak gubernur. Anak saya UHC nya telah aktif. Namun rumah sakit Adam Malik Medan menolak karena alasan anak saya meninggal dunia," narasi dalam video itu.

Baca juga: Korban Banjir Tunggu Bantuan Uang Tunai, Kemensos Alokasikan Anggaran Rp 600 Miliar

Baca juga: Bagi Kopi Gratis, Kanit Gakkum Polres Simalungun Peduli Sopir: Jangan Ngantuk, Nyawa Berharga!

Baca juga: Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Tapanuli Tengah Kunjungi Satradar 103 Sibolga

Namun, orang tua pasien tersebut, dijelaskan dalam video itu tetap ditagih untuk membayar biaya perawatan sebesar Rp 37,5 juta

"Dengan sebesar utang kami di rumah sakit Rp 37,5 juta. Mereka menagih sementara kami belum ada uang sebesar itu," narasi dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan, pihak Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut sedang melakukan pengecekan ke rumah sakit.

"Ini sedang kita cek, pihak Yankes masih melakukan pengecekan. Nanti kita kabarkan setelah dapat informasi tersebut," jelasnya, Kepada Tribun Medan. 

Sementara itu, Manajer Hukum & Humas RS Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak membenarkan adanya pasien yang meninggal tersebut. 

Namun untuk masalah biaya perawatan capai Rp 37,5 juta ia tak memberikan penjelasan secara gamblang.

"Pasien bayi usia 1 tahun inisial ANZ benar dirawat di RS Adam Malik sejak 14 Januari 2026," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved