OTT KPK di Madiun
Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Jabatan Perangkat Desa : Saya Ngomong Apa Adanya
Sudewo angkat bicara terkait penetapan status dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemerasan
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Bupati Pati Sudewo angkat bicara terkait penetapan status dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemerasan proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Adapun Sudewo bak membantah segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Dirinya menegaskan belum pernah melakukan pembahasan secara formal maupun informal terkait proses pengisian jabatan perangkat desa ini.
"Saya ngomong apa adanya, soal dipercaya atau tidak monggo. Soal pelaksanaan rencana, pelaksanaan pengangkatan pengisian perangkat desa itu Bulan Juli 2026. Masih enam bulan ke depan, mengapa bulan Juli, karena APBD 2026 itu hanya mampu memberi gaji atau tunjangan perangkat desa selama empat bulan, yaitu dimulai bulan September. Maka pengisiannya bulan Juli."
"Belum saya, saya belum pernah membahas secara formal maupun informal, kepada siapapun, kepada kepala desa, seluruh kepala desa Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada Camat, kepada OPD, belum membahasnya sama sekali," kata Sudewo sesaat sebelum digelandang masuk ke dalam Mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) melansir Tribunnews.com.
Kemudian Sudewo juga membantah adanya transaksi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Sudewo menyebut seleksi pengisian perangkat desa akan dilakukan secara fair dan objektif.
Politisi Gerindra itu juga menyebut bahwa dirinya akan memastikan tak ada celah untuk bermain dalam proses seleksi perangkat desa ini.
Hal ini diwujudkan dengan pemberlakuan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi perangkat desa di Pati.
"Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksional soal perangkat desa, itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan. Ada satu orang, katanya demikian-demikian mengumpulkan uang."
"Saya klarifikasi dia tidak melakukan, dan sebagai penegasan, bahwa saat seleksi nantinya, itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain. Saya sudah memanggil Pak Tri Suharyomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang tupoksinya menangani itu, di awal bulan Desember 2025, supaya draft peraturan bupati nanti, itu betul-betul dibuat tidak ada celah untuk siapapun bermain."
"Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT dan juga mengundang ormas, LSM dan semua pihak, termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi. Dan itu betul-betul saya niatkan apa, selama saya menjadi Bupati itu, pada pengangkatan pejabat di lingkungan Kabupaten Pati, baik eselon tiga maupun eselon dua yang ratusan orang, termasuk pejabat di RSUD dan BUMD tidak ada satupun yang transaksional," jelas Sudewo.
Lebih lanjut Sudewo juga membantah menerima imbalan dalam proses seleksi perangkat desa di Pati.
Dalam kasus korupsi terkait pemerasan jabatan perangkat desa di Pati ini, Sudewo menganggap dirinya telah dikorbankan.
Karena Sudewo merasa tidak mengetahui sama sekali soal kasus yang membuatnya jadi tersangka KPK ini.
| Usai Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Maidi Ditetapkan Tersangka Suap Proyek dan Dana CSR |
|
|---|
| Wali Kota Madiun Usai Tiba di KPK, Maidi Minta Didoakan : Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota |
|
|---|
| Rekam Jejak Maidi Wali Kota Madiun yang Terjaring OTT KPK, Mantan Guru Kini Berharta Rp 16, 9 M |
|
|---|
| Fantastis Harta Kekayaan Maidi Wali Kota Madiun yang Ditangkap KPK, Tembus Rp 16, 9 Miliar |
|
|---|
| Kegiatan Terakhir Bupati Pati Sudewo Sebelum Ditangkap KPK, Sempat Salurkan Bantuan Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-ditangkap-OTT-KPK.jpg)