OTT KPK di Madiun
Usai Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Maidi Ditetapkan Tersangka Suap Proyek dan Dana CSR
Setelah terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), status Wali Kota Madiun, Maidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ringkasan Berita:Wali Kota Maidi Tersangka
- Setelah terjaring OTT KPK, Wali Kota Madiun, Maidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka, senin (19/1/2026).
- Maidi bersama sejumlah pihak lainnya diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan fee proyek infrastruktur serta penyalahgunaan dana sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
- Dalam OTT tersebut, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), status Wali Kota Madiun, Maidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Maidi dipersangkakan dalam perkara dugaan suap proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status penanganan perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini sekaligus menegaskan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
"Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Wali Kota Madiun Usai Tiba di KPK, Maidi Minta Didoakan : Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota
Maidi bersama sejumlah pihak lainnya diduga terlibat dalam praktik rasuah yang berkaitan dengan fee proyek infrastruktur serta penyalahgunaan dana sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dalam operasi senyap tersebut, tim Satgas KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Selain Maidi, KPK juga memeriksa secara maraton Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang rekanan kepercayaan wali kota.
Total terdapat sembilan orang yang diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dari 15 orang yang diamankan saat OTT.
Melansir Tribunnews.com, Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam sekitar pukul 22.36 WIB.
Ia dibawa menggunakan mobil Toyota Innova Reborn hitam setelah diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Soekarno-Hatta.
Penampilan orang nomor satu di Madiun tersebut tampak mencolok dengan setelan serba biru; mengenakan jaket biru, topi biru, celana hitam, serta menenteng tas besar berwarna senada.
Meskipun tengah menghadapi proses hukum yang serius, Maidi terlihat tenang dan sempat melempar senyum kepada awak media.
Saat dikonfirmasi mengenai penangkapannya, ia memberikan pernyataan singkat mengenai kinerjanya.
| Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Jabatan Perangkat Desa : Saya Ngomong Apa Adanya |
|
|---|
| Wali Kota Madiun Usai Tiba di KPK, Maidi Minta Didoakan : Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota |
|
|---|
| Rekam Jejak Maidi Wali Kota Madiun yang Terjaring OTT KPK, Mantan Guru Kini Berharta Rp 16, 9 M |
|
|---|
| Fantastis Harta Kekayaan Maidi Wali Kota Madiun yang Ditangkap KPK, Tembus Rp 16, 9 Miliar |
|
|---|
| Kegiatan Terakhir Bupati Pati Sudewo Sebelum Ditangkap KPK, Sempat Salurkan Bantuan Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/maidi-madiun1-kpk-tribunmedan.jpg)