Breaking News

Berita Viral

KRONOLOGI Janda Muda 22 Tahun Dilecehkan Majikan di Hari Pertama Jadi Babysitter di Deliserdang

Seorang janda muda dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, menerima tawaran pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
Seorang janda muda berusia 22 tahun dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri di hari pertama bekerja sebagai babysitter pada 2 Januari 2026. 

Kronologi Kasus Upaya Pelecehan terhadap Babysitter di Deliserdang:

- Awalnya wanita SF (22) menerima tawaran pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial.

- Kemudian SF menerima pekerjaan tersebut dengan gaji Rp 2 juta per bulan di rumah terduga pelaku berinisial VR, warga Desa Bakaran Batu.

- SF pun mulai bekerja di rumah majikannya tersebut pada tanggal 2 Januari 2026.

- SF, seorang janda muda atau single parent dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

- Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar menyatakan bahwa pihak penyidik saat ini tengah bekerja cepat untuk memproses laporannya.

NYARIS DIPERKOSA - Wanita SF (22) ketika menunjukkan bukti lapor atas kasusnya yang telah dilecehkan dan nyaris jadi korban pemerkosaan, Senin (12/1/2026). Kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Deli Serdang.
NYARIS DIPERKOSA - Wanita SF (22) ketika menunjukkan bukti lapor atas kasusnya yang telah dilecehkan dan nyaris jadi korban pemerkosaan, Senin (12/1/2026). Kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Deli Serdang. (TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan)

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang janda muda berusia 22 tahun dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri di hari pertama bekerja sebagai babysitter.

Awalnya pada tanggal 2 Januari 2026, wanita SF (22), menerima tawaran pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial. 

Dengan kebutuhan mendesak untuk menghidupi anaknya, SF menyetujui pekerjaan dengan gaji Rp 2 juta per bulan di rumah terduga pelaku berinisial VR, warga Desa Bakaran Batu.

Terduga pelaku meyakinkan SF agar tidak takut tinggal di rumah tersebut karena ada ibu dan anaknya yang masih balita.

Pria VR juga berdalih bahwa dirinya sudah tidak tertarik pada wanita lain karena masalah rumah tangga dengan istrinya.

Dengan penjelasan dari VR tersebut, SF pun tidur di rumah majikannya itu.

Namun, pada pukul 04.00 subuh tanggal 3 Januari 2026, saat ibu terduga pelaku pergi bekerja ke Pasar Tanjung Morawa, malah memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap SF.

VR masuk ke kamar SF dan merayu untuk melakukan hubungan suami istri.

SF berteriak histeris saat pintu kamar terkunci.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved