Berita Viral
Pengakuan Wakil Gubernur Diperiksa Bareskrim Kasus Ijazah Palsu, Terkuak Harta Kekayaan Hellyana
Akhirnya Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana angkat bicara terkait kasus ijazah palsu yang menyeratnya.
Ringkasan Berita:Kasus IJazah Palsu Wagub Babel, Hellyana
- Wagub Babel Hellyana angkat bicara terkait kasus ijazah palsu yang menyeratnya.
- Hellyana akan hadir ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Rabu (7/1/2025).
- Hellyana mengatakan, pendidikan sarjana sudah tutup pada 2024.
- Hellyana menggunakan ijazah SMA, bukan ijazah Sarjana Hukum saat maju sebagai Wakil Gubernur pada Pilkada 2024
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana angkat bicara terkait kasus ijazah palsu yang menyeratnya.
Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hellyana adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Tanjung Pandan.
Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan dari tahun 1992 hingga 1995.
Hellyana mula-mula menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung.
Ia kemudian diangkat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Bangka Belitung.
Hellyana saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Terkait kasus tersebut, Hellyana mengatakan, akan hadir ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (7/1/2025).
Baca juga: Arsenal vs Liverpool Big Match Liga Inggris Pekan Ini, Klasemen Liga Inggris
Ia hadir bersama bersama tim kuasa hukumnya sekira pukul 10.00 WIB dengan mengenakan baju dan kerudung berwarna biru serta sebuah tas.
"Saya apa melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya dan saya menghormati itu," kata Hellyana kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Ia mengaku tak punya niat jahat dalam kasus yang tengah menjeratnya tersebut karena hanya masalah administrasi sehingga dia mengklaim tidak ada yang dirugikan.
"Terkait dugaan ijazah palsu ini, perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan," ucapnya.
"Jadi untuk hal-hal tersebut ya ini hanya masalah administrasi, mudah-mudahanbisa nanti eh dijelaskan lagi ya dan mudah-mudahan eh KUHP yang baru ini memang mengedepankan faktualnya.
Jadi tidak, tidak apa, tidak lebih cenderung ke kriminalisasi," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hellyana-ijazah-palsu-2.jpg)