Berita Viral
Mabes TNI Tanggapi Kritik soal 3 Prajurit TNI di Persidangan Nadiem, Usman: TNI Bukan Satpam Jaksa
Tak biasanya, TNI ikut menjaga pengamanan di persidangan. Sidang kasus korupsi terdakwa Nadiem Makarim,
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim, mantan Mendikbud Ristek diwarnai teguran hakim kepada prajurit TNI.
Tak biasanya, TNI ikut menjaga pengamanan di persidangan.
Mabes TNI pun menanggapi kritik terkait pelaksanaan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Nadiem Makarim pada Senin (5/1/2026).
Seperti diberitakan, Amnesty International Indonesia mengkritik keras kehadiran anggota TNI dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019 sampai 2022 .
Baca juga: Berita Terkini Dokter Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan TNI adalah alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan (satpam) di ruang sidang.
"TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer," kata Usman saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).
"Persidangan yang bebas dari tekanan ialah prasyarat bagi peradilan yang adil. Kehadiran personel militer berseragam tempur memberi atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan. Itu menyalahi aturan," imbuhnya.
Usman memandang langkah Ketua Majelis Hakim meminta mereka mundur sudah tepat.
Karena menurut Usman, mereka bukan hanya menghalangi pandangan pengunjung sidang dan jurnalis, tapi menyalahi undang-undang.
"Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu. Dalih ‘pengamanan’ sesuai Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi itu tidak mengikat pengadilan," kata Usman.
"Kejaksaan harus paham aturan dan fungsi konstitusional TNI. Keengganan untuk meminta pengamanan Polri itu cermin adanya nuansa politis pada kasus itu sekaligus konflik kejaksaan-kepolisian yang berlarut," lanjutnya.
Usman memandang fenomena tersebut sekaligus menjadi antitesis pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme.
Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi, lanjut dia, jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil.
"Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil," pungkasnya.
Tanggapan TNI
Markas Besar TNI sebelumnya telah angkat bicara terkait hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapuspen-TNI-Brigjen-TNI-Aulia-Dwi-Nasrullah.jpg)