Berita Viral
Nasib Wagub Babel Hellyana Diduga Ketahuan Pakai Ijazah Palsu, Gelar Sarjana Hukum Diragukan
Penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu pada Wagub Babel Hellyana ini ditindak oleh Bareskrim Polri.
Ringkasan Berita:- Penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu pada Wagub Babel Hellyana ini ditindak oleh Bareskrim Polri.- Hellyana diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik- Ahmad Sidik menjelaskan bahwa kecurigaan muncul setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu pada Wagub Babel Hellyana ini ditindak oleh Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga telah membenarkan kabar penetapan tersangka pada Hellyana ini.
"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" kata Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/12/2025).
Hellyana menjadi tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
Baca juga: Kapolda Sumut Tinjau Pospam dan Posyan Operasi Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Dalam kasus ini Hellyana disangkakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan/atau Pasal 69 UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Hellyana diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.
Gelar Sarjana Hukum Dipertanyakan
Hellyana terseret kasus dugaan ijazah palsu karena adanya laporan dari mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, yang didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara.
Ahmad Sidik mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana hukum Hellyana karena berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat masuk kuliah pada tahun 2013.
Baca juga: Penyesalan Siswi SD Habisi Ibu Kandung di Medan, KPAI Sebut Pelaku Korban Salah Asuh Orangtua
Kemudian, Hellyana mengundurkan diri pada tahun 2014.
Kuasa hukum pelapor Ahmad Sidik, Herdika, lantas mempertanyakan bagaimana bisa Hellyana mendapatkan ijazah padahal ia hanya berkuliah satu tahun saja.
“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," kata Herdika.
Dilaporkan ke Mabes Polri
| Siap-siap Kena Sanksi bagi PNS/ASN Ketahuan Keluyuran saat WFH, Bisa Turun Pangkat |
|
|---|
| Profil Tri Indah R atau Key Indah Viral, Pose Ngangkang Jadi Bahasan Soal VCS Suami Clara Shinta |
|
|---|
| Sosok Edo Pratama Sopir Truk Tewas Ditikam Pengawas SPBU, Baru 2 Bulan Nikah, Dipicu Masalah Sepele |
|
|---|
| Andrie Yunus Berhak Tolak Proses Peradilan Militer, Massa Aksi Kamisan Tuntut Bentuk TGPF |
|
|---|
| Ammar Zoni Sebut Rutan Salemba Sarang Narkoba: Murah dan Mudah Didapat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hellyana-Wakil-Gubernur-Bangka-Belitungsd.jpg)